Harian Bengkulu Ekspress

Akhir Tahun, PLN Manna Mulai Jalankan Program Tuntas Tunggakan

Manajer PLN ULP Manna, Wahyudi Putra-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Menjelang tutup buku akhir tahun, PLN ULP Manna mulai menjalankan program Tuntas Tunggakan 2025 untuk memastikan seluruh pelanggan menuntaskan kewajiban pembayaran listrik hingga Desember.

Program ini menjadi langkah rutin PLN setiap penghujung tahun guna menjaga ketertiban administrasi, kelancaran pelayanan, serta memastikan optimalnya kontribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bagi Kabupaten Bengkulu Selatan.

Manajer PLN ULP Manna, Wahyudi Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk melalui pemberitahuan berlapis kepada pelanggan yang masuk kategori menunggak.

Wahyudi menjelaskan, masih banyak pelanggan yang menunda pembayaran hingga melewati batas waktu jatuh tempo. Kondisi ini, menurutnya, kerap menimbulkan kendala dalam pengelolaan sistem pelayanan.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan, Jumat 28 November 2025, Sore hingga Malam Terjadi Hujan Ringan-Sedang

BACA JUGA:Tragedi Penembakan Terhadap 5 Warga di PT ABS, Begini Klarifikasi dari Pihak Terduga Pelaku

Karena itu pihaknya melakukan penertiban secara bertahap, dimulai dari pendataan, peringatan, hingga penerapan sanksi sesuai aturan. 

“Setiap akhir tahun kami perlu memastikan seluruh pelanggan berada dalam kondisi tertib administrasi. Tunggakan yang berlarut-larut berdampak pada pelayanan dan kewajiban daerah seperti PPJ. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk segera melakukan pelunasan,” ujar Wahyudi kepada BE, Rabu 26 November 2025.

Ia merinci, terdapat tiga kategori sanksi bagi pelanggan yang terlambat membayar. Untuk tunggakan satu bulan melewati tanggal 20, pelanggan akan dikenakan pemutusan sementara.

Jika keterlambatan mencapai dua bulan, maka petugas melakukan pembongkaran KWH meter serta migrasi ke sistem prabayar (token) sebagai bentuk disiplin pembayaran.

Sedangkan bagi pelanggan yang menunggak hingga tiga bulan, konsekuensinya adalah pembongkaran rampung yang secara otomatis menghentikan status langganan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa penertiban bukan untuk memberatkan pelanggan, melainkan memastikan layanan tetap berjalan optimal,” tambahnya.

BACA JUGA:Update Harga Emas di PT Pegadaian Hari Ini, Jumat 28 November 2025:Antam Stagnan, UBS dan Retro Naik Tipis

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 28 November 2025, Waspadalah!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan