DBH Sawit Untuk Homix, Ini Kriteria dan Titik Jalan yang Akan Dibangun
Kepala Dinas PUPR Mukomuko-Endi/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tahun 2023 mendapat kucuran dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintaj pusat sebesar Rp 16,8 Miliar.
Dari dana tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko menyebutkan sebesar 90 persen DBH sawit yang diterima daerah ini digunakan untuk pembangunan fisik jalan.
BACA JUGA: Pengunjung Meninggal Terjatuh dari Wahana Kaca, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
BACA JUGA: Pemda Mukomuko Salurkan Bantuan Gas LPG 3 kg Gratis, Ini Jumlahnya
"Untuk sekarang ini masih di angka 90 persen dari Rp 16,8 miliar DBH sawit untuk fisik jalan dan jembatan, sisanya di OPD Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah.
Dikatakannya, tahapan penggunaan DBH sawit di daerah ini yang sudah dilakukan, yakni sosialisasi, zoom meeting, dan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Selain itu, penggunaan DBH sawit ini harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang salah satunya juknis DBH sawit.
Sehingga, dalam ketentuan tersebut diwajibkan peningkatan jalan yang sudah ada di surat keputusan (SK) bupati, dan jalan itu dilalui oleh logistik kelapa sawit.Kemudian, pembangunan jalan itu adalah aspal dan tuntas satu ruas.
Dicontohkannya, jalan di SK sepanjang tiga kilometer dan kondisi rusak tiga kilometer ini harus selesai. Kalau dibangun satu kilometer ini tidak sesuai ketentuan Kementerian PUPR RI.