Harian Bengkulu Ekspress

2 ASN Diduga Selingkuh di Lebong Segera Dipanggil, Ini Sanksinya

DIMINTAI: Penyidik Satreskrim Polres Lebong ketika meminta keterangan dari korban SO di RSUD Lebong.- IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui BKPSDM Kabupaten Lebong memastikan akan memanggil 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SU dan NO untuk dimintai klarifikasi. Karena sebelumnya menghebohkan Kabupaten Lebong atas dugaan perselingkuhan yang mereka lakukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) Wince Damayanti SKom mengatakan, bahwa pihaknya memang akan memanggil ke-2 ASN yang saat ini sedang mengalami permasalahan.

“Tetapi kita belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan, namun secepatnya,” sampainya, Selasa 02 Desember 2025.

Lanjut Wince, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari pihak Kepolisian yang masih menangani perkara. Setelah hal tersebut selesai dilakukan, maka pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan.

“Kita akan koordiansikan dengan pihak kepolisian, karena koordinasi ini perlu dalam mengambil langkah nantinya,” jelasnya.

BACA JUGA: Sekolah Garuda di Rejang Lebong Dibangun Tahun 2026, Segini Jumlah Anggarannya

BACA JUGA: 59 Desa di Kepahiang Terancam Bikin Surat Pernyataan Utang, Ini Penyebabnya

Ditambahkan Wince, dalam melakukan pemanggilan terhadap ke 2 ASN yang sedang mengalami permasalahan, nantinya akan dilakukan secara berjenjang baik itu klarifikasi dan pembinaan dari masing-masing kepal OPD tempat keduanya bertugas.

“Hingga klarfikasi yang akan dilakukan oleh pihaknya,” tuturnya.

Wince manambahkan, nantinya dari hasil klarifikasi yang akan dilakukan, akan didapati apakah keduanya memang menjalin hubungan yang melanggar etika profesi atau tidak. Jika nantinay terbukti, maka keduanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, baik itu dikenakan sanksi teguran hingga yang lebih berat.

“Kita tunggu terlebih dahulu dari kepolisian dan internal mereka (OPD) selanjutnya dari pihak kita yang akan memanggil,” tuturnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan