79 Warga Lipat Susu DPR, Segini Upahnya

LIPAT: Masyarakat Kaur saat melakukan pelipatan Susu DPR RI di gudang logistik III KPU Kaur Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan,Sabtu 6 Januari 2024-Airullah/BengkuluEkspress-

BINTUHAN,BE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mulai melakukan tahap penyortiran dan pelipatan surat suara (Susu) untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pemilu 2024.

Dalam pelipatan Susu ini, KPU Kaur melibatkan sebanyak 79 masyarakat Kaur dalam proses penyortiran dan pelipatan Susu di gudang logistik I dan III KPU Kaur Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan,Sabtu 6 Janauri 2024.

BACA JUGA: 76 Pejabat Kaur Bergeser, Ini Daftarnya

“Untuk  upah pelipatan surat suara ini sama dengan pelipatan surat suara Pilpres lalu yakni Rp 248 rupiah per lembar. Untuk hari ini surat suara yang dilipat adalah DPR RI,”kata Komisioner KPU Kaur Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan dan Partisipasi Pemilih Jailani Msi,Sabtu 6 Januari 2024.

Dikatakan Jailani, dimana pelipatan Susu Pemilu 2024 tersebut dilaksanakan di dua gudang penyimpanan logistik yang bertepatan Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan.

Dalam pelipatan Susu ini dibutuhkan waktu sekitar empat hari dan ditarget rampung dalam empat hari tersebut.

Pelipatan Susu ini petugas tidak hanya bertugas melipat, para petugas pelipat ini juga diminta untuk meneliti kertas suara

Sebagai antisipasi jika detail surat suara itu terjadi salah cetak atau rusak agar bisa dilakukan pergantian sebelum didistribusikan untuk pemilih.

“Pelipatan Surat suara ini kita lakukan mulai tanggal 6 sampai 9 Januari 2024, setelah DPR RI ini selesai nanti baru DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Mudah-mudahan bisa lebih cepat dari target waktu yang diberikan ,”tandasnya.

Ditambahkannya, Susu yang dilipat itu DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI masing-masing 98.138 lembar, dan ditambah masing-masing 1.000 untuk surat suara pemilihan suara ulang (PSU).

BACA JUGA: Toga di Kaur Diminta Redam Berita Hoax, Ini Tujuannya

Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten Kaur untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil) untuk Dapil 1 berjumlah 36.332 lembar ditambah 1000 untuk surat suara PSU,

Dapil II berjumlah 23.562 lembar. Dapil III berjumlah 38.244 lembar.

“Pelipatan sisi ini petugas pelipatan kertas suara ini juga diawasi oleh KPU Kaur, Bawaslu dan dijaga oleh petugas keamanan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Harapan kita pelipatan Susu ini berjalan lancar dan aman,”tandasnya.(618)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan