Harian Bengkulu Ekspress

Pengisian 10 Jabatan Eselon II di Mukomuko Tunggu Persetujuan Ini

Pemkab Mukomuko akan mengelar seleksi JPT Pratama untuk mengisi 10 jabatan eselon II. -IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Jabatan eselon II di jajaran Pemkab Mukomuko banyak yang kosong dan untuk sementara diisi Pelaksana tugas (Plt). Untuk mengisi kekosongan jabatan oleh pejabat definitif, maka akan dilakukan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. “Jabatan untuk posisi eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko belum bisa digelar. Seluruh tahapan baru dapat dimulai setelah izin atau persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto. 

Ia menyampaikan, bahwa pertek tersebut menjadi syarat mutlak sebelum panitia seleksi bergerak ke tahap pengumuman dan pendaftaran peserta. Saat ini, pemkab hanya menunggu dokumen resmi tersebut.

“Persetujuan BKN kemungkinan besar terbit dalam minggu ini,” katanya. 

BACA JUGA: Jalan Provinsi di Benteng Mulus, Segini Jumlah Anggarannya

BACA JUGA: Ipda Rejang Lebong Petakan Kerawanan DD , Begini Sasarannya

Disampaikannya, seleksi JPT Pratama akan mengisi 10 jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosong karena masa pensiun pejabat lama. Yakni jabatan Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. Kepala Dinas Sosial (akan memasuki pensiun), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kesehatan  dan Kepala Bappelitbangda (akan memasuki pensiun). Haryanto mengatakan, Pemkab menginginkan proses seleksi berjalan transparan dan kompetitif agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi untuk memimpin organisasi perangkat daerah.

”Jika persetujuan dari BKN sudah kita terima, kami langsung umumkan tahapan selesi JPT Pratama. Semua proses akan dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” lanjutnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan