Siap-siap, Kepsek Jabat 2 Periode di Seluma Akan Dimutasi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Munarwan Safu”i Mpd-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Selangkah lagi, sebanyak 60 kepala sekolah yang sudah menjabat dua periode akan masuk daftar rotasi bahkan sejumlah guru dipastikan akan ikut ditertibkan guna pemerataan guru akan jam mengajar serta menampung aspirasi guna mengakomodir keluhan keluhan dari guru.
“Rotasi kepala sekolah dan penertiban guru ini bagian menindak lanjuti Permendaksmen No 7 Tahun 2025 sehingga ini merupakan rujukan,”sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Munarwan Safu”i Mpd kepada wartawan ini.
Disampaikan, jika mengacu kepada regulasi, maka kepala sekolah yang sudah dua periode menjabat atau 8 tahun kepala sekolah segera diberhentikan.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang BI Award 2025
Serta mendefinitifkan 8 kepala sekolah yang sebelumnya hanya pelaksana tugas. Karena memang 8 kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas di tinggalkan karena memasuki masa pensiun.
“Target kita awal januari atau semester baru sudah selesai sehingga bisa langsung mengikuti jam mengajar,”sampainya.
Disampaikan, pertimbangan dan pemilihan kepala sekolah sendiri haruslah memiliki sertifikat Calon Kepala Sekolah, serta lama mengajar dan keterampilan dalam mengajar di sekolah.
“yang jelas kita melakukan rotasi dan pemerataan ini berdasarkan aplikasi data dapodik masing masing sekolah,”sampainya
Menurutnya, pppk bisa kepsek bisa jadi kepsek sudah mengajar 8 tahun mengajar di sekolah tersebut, dengan memperhatikan pengalaman dalam mengajar.
BACA JUGA:Unit Layanan Disabilitas Universitas Bengkulu Raih Peringkat 1 Nasional
BACA JUGA:Istri ASN Berperan Cegah Suami Korupsi, Ketua DWP Ajak Anggota Tingkatkan Kecerdasan
Termasuk Mereka PNS yang berpangkat IIIC dan IIIB memiliki peluang untuk menjadi kepala sekolah ini. Namun juga mengedepankan mereka yang sudah lama mengajar di sekolah tersebut.
“untuk guru, saat ini banyak guru guru yang tidak memiliki jam sehingga berpengaruh pada sertifikasi sehingga hal inilah salah satu menjadi acuan dalam merotasi guru,”sampainya lagi.(Jefri)