PSR Solusi Bagi Petani Sawit, Ini Kata Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon SHut.--

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan program peremajaan sawit rakyat (PSR) bisa menjadi solusi terhadap sejumlah permasalahan petani. Salah satunya kondisi kebun kelapa sawit yang telah berusia diatas 25 tahun. Bahkan program tersebut, mampu memberikan beragam manfaat bagi petani kelapa sawit di daerah. 

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M Rizon SHut menyatakan, ada banyak manfaat dari program PSR. Pertama, petani menjadi berlembaga. Sehingga petani yang tadinya tidak berlembaga, melalui pelaksanaan PSR mereka akan membuat petani memiliki lembaga atau kelompok.

"Melalui PSR ini, nanti petani akan kembali membentuk kelompok tani atau lembaga. Jadi yang sebelumnya mati suri menjadi aktif kembali dan menjadi wadah bagi penyaluran aspirasi petani," kata Rizon, Minggu 7 Januari 2024.

BACA JUGA:ASN Jangan Kampanye di Rumah, Ini Warning Bawaslu Kota Bengkulu

BACA JUGA:Data Warga Pindah Memilih, Segini Jumlahnya

Manfaat lainnya dari PSR, menurut Rizon, akan memberikan jaminan pelaksanaan usaha sawit yang berkelanjutan. Kebun yang diremajakan mengikuti standar pembukaan lahan tanpa bakar, terjaminnya bibit yang digunakan bersertifikat dan perawatan, serta pemupukan sesuai dengan standar teknis.

"Jadi kalau petani ikut PSR maka nanti kebunnya menjadi lebih produktif karena ditanam dengan bibit berkualitas dan bersertifikat," tuturnya.

Selain itu, menurut Rizon, dengan ikut PSR, petani kelapa sawit bisa meningkatkan produktivitas kebun. Sehingga kebun sawit nantinya dapat memproduksi minimal 1.000 Kg tandan buah segar (TBS) per hektar (Ha)/bulan. Bahkan hasil produksi kebun dari PSR yang telah berumur 28 bulan, mampu memproduksi TBS mencapai 750 Kg TBS Ha/bulan.

"Inilah yang diharapkan petani kelapa sawit, produksi kebun diatas 1 ton per hektar per bulan," ujarnya.

Selanjutnya, dengan PSR petani kemudian mengupayakan lahan dengan melaksanakan tumpang sari sawit dengan tanaman pangan untuk mendapatkan nilai tambah. Bahkan pendapatan dari hasil tumpang sari bisa mencapai minimal Rp 4 juta per hektar per bulan jika ditanami oleh cabai dan Rp 6 juta per hektar per panen jika ditanami jagung.

Selain itu, dengan ikut PSR, petani lebih tahu tentang budidaya sawit yang benar. Petani menjadi paham dan melaksanakan usaha sawit sesuai dengan standar teknis budidaya. Kemudian, penjualan kelapa sawit bisa dilaksanakan kelembagaan dalam kemitraan dengan PKS.

"Selain itu, manfaat dari PSR ini yaitu tertib administrasi. Petani menjadi tertib dalam pelaksanaan pelaporan dan pertanggungjawaban dana peremajaan," tutupnya.(999)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan