Bentuk Kelurahan Bersinar Cegah Peredaran Narkoba
Kombes Pol Ali Imron--
Harianbengkuluekspress.id - Penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Aparat kepolisian, baik dari Reserse Narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu bekerja keras menekan peredaran barang haram tersebut.
Tidak hanya menindak lanjuti atau mengungkap peredaran gelap narkoba. Tetapi, pencegahan narkoba juga dilakukan dengan cara pencegahan. Wilayah rawan narkoba berdasarkan Indeks Kerawanan Narkoba (IKN) di Kota Bengkulu terdapat dibeberapa wilayah.
Data dari BNN Kota Bengkulu, wilayah Kelurahan Tanjung Agung dan Kelurahan Malabero terpantau tinggi peredaran narkoba. Untuk itu, BNN Kota Bengkulu membentuk Kelurahan (bersih narkoba) Bersinar di dua wilayah tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron.
"Wilayah rawan narkoba berdasarkan indeks kerawanan narkoba ada di Malabro dan Tanjung Agung, makanya disana kita bentuk kelurahan bersinar, dasarnya pembentukan itu dari indeks kerawanan narkoba," jelas Kombes Pol Ali Imron.
BACA JUGA: Ini Permintaan Dewan Benteng Terkait Konflik Kades dan Camat
BACA JUGA: Segini Jumlah CJH Bengkulu Utara Lunasi Biaya Haji 2026
Kolaborasi BNNP Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu membentuk desa bersinar (bersih narkoba) tujuannya untuk mencegah peredaran narkoba dari tingkat desa. Targetnya kalangan muda karena merupakan kelompok rentan terhadap pengaruh narkoba.
Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) menjadi upaya penting mencegah peredaran narkoba selain menindak secara hukum pelaku penyalahgunaan narkoba. Untuk kelurahan bersinar di Malabero yang bertanggung jawab langsung adalah BNNP Bengkulu. Selain Malabero ada juga Kelurahan Kandang dan Lempuing.
"Untuk yang di Malabero itu langsung dari BNN Provinsi yang melakukan," imbuh Ali Imron.
Selama tahun 2025, 10.853 peserta diberikan sosialisasi terkait P4GN. Peserta itu dari semua lingkup, dari pendidikan, instansi pemerintah, swasta dan masyarakat.(Rizky)