Segini Jumlah Desa Ikuti Pilkades Serentak di Kepahiang
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Zaili Husin SE--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti oleh 37 desa di Kabupaten Kepahiang tahun 2026.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Zaili Husin SE menjelaskan, bahwa saat ini tahapan persiapan terus dimatangkan. Terkait mekanisme pembiayaan, ia menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Pilkades akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Untuk anggaran, murni ditanggung oleh APBD. Seluruh tahapan, mulai dari pembentukan kepanitiaan hingga proses pelantikan nantinya, semuanya difasilitasi oleh Pemda," ujar Zaili.
Langkah ini diambil untuk meringankan beban pemerintah desa dan memastikan proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan transparan tanpa kendala biaya. Pelantikan BPD Terpilih Selain membahas Pilkades, Zaili Husin juga memberikan penjelasan terkait status anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah mengikuti proses pemilihan namun belum dilantik. Ia memastikan bahwa anggota BPD terpilih hasil pemilihan tahun 2024 akan segera dilantik begitu masa jabatan anggota BPD yang lama berakhir.
"Bagi anggota BPD terpilih, tidak akan ada pemilihan ulang. Mereka yang sudah terpilih pada tahun 2024 akan langsung kita lantik segera setelah masa jabatan pengurus yang lama habis," tegasnya.
BACA JUGA:Belanja APBN Wilayah Semaku Capai Rp 2,8 Triliun, Dukung Proyek Strategis Nasional
BACA JUGA:Waspada, Curah Hujan akan Meningkat Beberapa Hari Kedepan
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan stabilitas pemerintahan desa di Kabupaten Kepahiang tetap terjaga, baik dari sisi eksekutif (Kepala Desa) maupun legislatif desa (BPD). (doni)