Berada di Kamboja, Polri Sebut 600 WNI Diduga Terlibat Online Scam
Polri gelar Press Rilis pemulangan WNI dari Kamboja -Tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di Kamboja dan diduga bekerja di jaringan penipuan online (online scam). Informasi tersebut diperoleh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengatakan bahwa proses pemulangan WNI dari Kamboja tidak mudah.
Sebelumnya, sembilan WNI korban perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan setelah adanya kerja sama antara KBRI, Imigrasi Kamboja, dan Polri.
Menurut Irhamni, sekitar 600 WNI tersebut tidak berada di satu tempat, tetapi tersebar di beberapa lokasi dan kelompok kerja. Ada yang bekerja dalam tim berisi 30 sampai 40 orang.
BACA JUGA:Guru dan Tendik di Wilayah Bencana Dapat Bantuan Khusus, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Warga Bengkulu Ramai Berwisata Kuliner ke Lubuk Linggau, J Chicken Jadi Daya Tarik Baru
Ia juga menjelaskan bahwa jaringan yang mempekerjakan WNI ini dikendalikan oleh warga negara asing, bukan orang Kamboja. Pimpinan jaringan tersebut diketahui berasal dari China.
Ke depan, Polri ingin mengumpulkan data lengkap tentang para WNI itu, seperti asal daerah, kondisi mereka, dan jenis pekerjaan yang dilakukan di Kamboja. Polri juga akan bekerja sama dengan berbagai lembaga di Indonesia, seperti Direktorat TPPO, Hubinter, dan BP2MI.
Selain menindak pelaku, Polri menekankan pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Pemerintah Indonesia juga telah berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian Kamboja untuk menindak jaringan penipuan di sana.
Sebelumnya, sembilan WNI korban TPPO yang dipulangkan mengaku dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan online dan mengalami perlakuan kasar. Sebagian dari mereka bahkan sudah berada di Kamboja lebih dari satu tahun sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke KBRI.(**)