Harian Bengkulu Ekspress

Opsen PKB-BBNKB Kaur Capai Rp 7 Miliar

DOK/BE SOSIALISASI: Pihak BKAD Kaur saat menggelar sosialisasi dengan para Kades dan pihak terkait soal PAD dan PBB di kantor PMD Kaur.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mencatatkan pencapaian gemilang dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025.  Melalui pemberlakuan kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), daerah ini berhasil menghimpun dana sebesar Rp 7 miliar di penghujung tahun 2025.

“Sampai dengan bulan Desember 2025 ini untuk Opsen PKB dan BBNKB, kita berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp 7 miliar," kata Kepala BKAD Kaur, Harles Feferman SE melalui Kabid Pendapatan, Purwanto SE, Minggu 28 Desember 2025.

Dikatakan Purwanto, kebijakan opsen pajak ini merupakan implementasi dari aturan terbaru yang mulai diterapkan sejak awal Januari 2025. 

Kebijakan Opsen ini memberikan angin segar bagi keuangan daerah karena skema pemungutannya memungkinkan pendapatan pajak kendaraan langsung masuk ke kas Kabupaten Kaur, tanpa harus melalui prosedur birokrasi bagi hasil yang panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.  Efektivitas sistem baru ini terbukti dari angka perolehan yang mencapai Rp 7 miliar, yang menjadi catatan positif bagi pengelolaan keuangan daerah di bawah naungan BPKAD.

BACA JUGA:Sidang Kasus Tambang PT RSM Bengkulu Digelar 6 Januari 2026

BACA JUGA: Atlet Taekwondo Mukomuko Bawa 22 Medali dari Kejuaaran Ini

“Total pendapatan tersebut terdiri dari dua sumber utama yakni Opsen PKB dan Opsen BBNKB. Kontribusi terbesar berasal dari Opsen PKB yang menyumbang angka sebesar Rp 4,171 miliar, sedangkan dari sektor Opsen BBNKB kita berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 3,671 miliar,” terangnya.

Ditambahkannya, pencapaian ini didukung oleh tingkat kepatuhan masyarakat yang cukup tinggi, di mana tercatat sebanyak 16.423 unit kendaraan telah menyelesaikan kewajiban pajaknya. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan mandiri oleh daerah memberikan manfaat yang lebih nyata dan terukur. Juga keuntungan utama dari sistem Opsen pajak ini terletak pada percepatan proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kaur. Karena dana sudah tersedia langsung di kas daerah, pemerintah tidak perlu lagi menunggu kiriman transfer dari pemerintah pusat atau provinsi.

“Selain sukses di sektor pajak kendaraan, kita berhasil mengumpulkan pajak dari sektor galian C. Hingga Desember 2025, pendapatan dari sektor ini telah melampaui target dan telah mencapai Rp 1 miliar dari target awal sebesar Rp 950 juta. Keberhasilan sektor galian C ini didorong oleh aktivitas dari delapan perusahaan tambang aktif yang tersebar di berbagai kecamatan,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan