Libur Januari 2026 Bikin Senyum! Ada Long Weekend Meski Tanpa Cuti Bersama
Ilustrasi kalender tahun 2026 -tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Kabar ini tentu jadi perhatian masyarakat, terutama bagi yang sudah merencanakan liburan atau ingin sekadar istirahat di awal tahun. Pasalnya, Libur tahun Baru 2026 cukup panjang tanpa harus mengajukan cuti.
Berdasarkan SKB tersebut, 1 Januari 2026 yang jatuh pada Kamis ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Masehi.
Namun, 2 Januari 2026 (Jumat) tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Artinya, tidak ada tambahan libur resmi dari pemerintah di hari tersebut.
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Jelang Tahun Baru 2026, Nelayan dan Wisatawan Diminta Waspada
Meski tanpa cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend jika mengambil cuti pribadi satu hari pada Jumat, 2 Januari 2026.
Dengan begitu, libur dapat dinikmati selama empat hari berturut-turut. Yakni berlangsung:
1. Kamis, 1 Januari 2026 (Tahun Baru)
2. Jumat, 2 Januari 2026 (cuti pribadi)
3. Sabtu–Minggu, 3–4 Januari 2026
Kabar baiknya lagi, bagi kamu yang hobi staycation, jalan-jalan singkat, atau berburu kuliner luar kota. Meski awal tahun tanpa cuti bersama, Januari 2026 tetap punya satu momen long weekend yang bisa dimanfaatkan.
Long weekend ini hadir berkat hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat.
Berikut adalah rangkaian hari untuk rencana liburan singkat Anda:
1. Jumat, 16 Januari 2026: Libur Nasional Isra Mikraj.
2. Sabtu, 17 Januari 2026: Akhir pekan.
3. Minggu, 18 Januari 2026 : Akhir pekan.
Momen ini bisa dimanfaatkan untuk liburan singkat bersama keluarga atau sekadar beristirahat sebelum kembali beraktivitas
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap merencanakan libur secara bijak dan menyesuaikan dengan aturan di tempat kerja masing-masing.(**)