SK PPPK Paruh Waktu Dibagikan di Masjid Raya
Sri Hartika--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersiap menutup tahun 2025 dengan sebuah seremoni kepegawaian yang berbeda dari biasanya. Sebanyak 4.369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dijadwalkan akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada penghujung tahun, tepatnya 31 Desember 2025.
Jika biasanya penyerahan SK dilakukan secara formal di Gedung Kantor Gubernur Bengkulu, kali ini Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE memilih pendekatan yang lebih religius. Penyerahan SK akan dipusatkan di Masjid Raya Baitul Izzah, Padang Harapan Kota Bengkulu, mulai pukul 16.30 WIB.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Sri Hartika SSos MSi mengungkapkan, pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Acara ini dirancang sekaligus sebagai momen refleksi menyambut Tahun Baru 2026.
"Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini, jika sebelumnya dilakukan di gedung kantor Gubernur Bengkulu, kali ini kita lakukan dilakukan di Masjid Raya Baitul Izzah. Sekaligus menyambut tahun baru 2026," ujar Sri, Selasa 30 Desember 2025.
BACA JUGA:Polda Terima 5.622 Laporan, Kejahatan Konvesional Paling Tinggi
BACA JUGA:Bantu Anak Yatim, Selamatkan Bangsa
Dijelaskannya, tidak hanya menyambut tahun baru, dipilihnya di Masjid Raya Baitul Izzah sebagai tempat pembagian SK PPPK Paruh Waktu itu, agar suasana khidmat dapat terbangun. Mengingat ribuan pegawai ini akan memulai babak baru dalam karier sebagai abdi negara di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan.
"Mudah-mudahan akan tercipta suasana yang khidmat," tuturnya.
Sri mengatakan, untuk memastikan ketertiban dan kekhidmatan acara, BKD telah menetapkan aturan berpakaian yang ketat bagi para calon penerima SK. Seluruh peserta wajib mengenakan pakaian Korpri lengkap. Meliputi, Pin bendera merah putih, Papan nama (name tag), bagi laki-laki wajib mengenakan peci nasional dan perempuan (Muslim) wajib mengenakan jilbab yang menyesuaikan dengan seragam.
"Kita minta, datangnya 30 menit sebelum acara dimulai," tambah Sri.
Disisi lain, dibalik persiapan seremoni besar tersebut, BKD Provinsi Bengkulu masih berjuang menyelesaikan proses administrasi untuk segelintir calon PPPK paruh waktu. Berdasarkan data BKD, dari total 4.369 orang yang direncanakan akan menerima SK, sebanyak 4.365 orang telah dipastikan aman. Karena Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah terbit. Namun, nasib 4 orang lainnya masih menggantung.
Sri menjelaskan, keempat orang tersebut belum mendapatkan persetujuan karena masih dalam tahap validasi oleh pihak BKN pusat.
"Memang masih ada yang belum disetujui BKN untuk dikeluarkan Pertek-nya. Pihak BKN masih melakukan validasi," tuturnya.
Sri mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu 4 orang tersebut mendapatkan pertek dari BKN. Sehingga bisa dilakukan penyerahan SK serentak dengan PPPK paruh waktu lainnya.