PTT Desak Buka Formasi ASN, Dewan Respons Begini
Perwakilan Forum PTT SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 8 Januari 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
BENGKULU, BE - Perwakilan Forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 8 Januari 2024.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi agar PTT administrasi sekolah bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Bengkulu, Evi Yunita SKom mengatakan, surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN tahun 2024 menjadi dasar pihaknya mendesak formasi ASN bagi PTT administrasi sekolah di Provinsi Bengkulu.
"Kami berharap DPRD Provinsi Bengkulu bisa menyampaikan aspirasi kami kepada Gubernur Bengkulu. Agar bisa mengusulkan formasi ASN bagi PTT administrasi sekolah," ujar Evi, saat berada di ruang kerja Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 8 Januari 2024.
Evi mengatakan, PTT administrasi sekolah berperan penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah. Khususnya, membantu kelancaran administrasi di sekolah.
Tidak hanya tenaga administrasi sekolah saja. Namun, PTT juga ada yang bertugas sebagai tenaga perpustakaan, laboratorium, operator sekolah, perawat UKS, tenaga kebersihan, penjaga sekolah, dan satpam sekolah.
"Kami berharap pemerintah bisa memberikan perhatian kepada kami," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi PTT administrasi sekolah kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Kami akan mendorong agar Gubernur Bengkulu bisa mengusulkan formasi ASN bagi PTT administrasi sekolah," terang Edwar.
Edwar mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir pemerintah mempekerjakan tenaga honorer. Oleh karena itu, penting bagi PTT administrasi sekolah untuk bisa menjadi ASN. Agar bisa mendapatkan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan.
"Tahun 2024 ini, menjadi tahun terakhir dipekerjakan honorer. Maka usulannya sangat mendasar, agar formasi ASN itu bisa didapatkan," bebernya.
Edwar menjelaskan, peran Pemprov Bengkulu sangat penting untuk mengusulkan formasi ASN baru tahun 2024. Apalagi honorer di Pemprov Bengkulu khususnya, masih sangat banyak seklai.
"Saya pikir, formasi menjadi ASN itu harus diperjuangkan secara serius di pusat," tandas Edwar. (151)