Harian Bengkulu Ekspress

BMKG Peringatkan Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Ini Daerahnya

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem -Rio Susanto//Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Ini informasi penting bagi masyarakat khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut serta masyarakat yang tinggal di pesisir  untuk meningkatkan kewaspadaanya. 

Hal iniseiring engan perigatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di sejumlah perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku pada 2–5 Januari 2026.

Prakirawan BMKG, M. Soleh Ismail, mengatakan kondisi ini dipicu oleh bibit siklon tropis 90S yang berada di Samudra Hindia selatan Banten. Bibit siklon tersebut menyebabkan peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang laut.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bertiup dari arah utara hingga timur dengan kecepatan 6–25 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bertiup dari barat daya hingga barat laut dengan kecepatan yang sama.

BACA JUGA:Siap-siap, Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA/SMK,Formasi, Syarat dan Besaran Gaji

BACA JUGA:Waspada Super Flu, Sudah Masuk di Indonesia, Ditemukan 62 Kasus Terbanyak di Daerah Ini

"Kecepatan angin paling kuat terpantau di beberapa wilayah, seperti Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, Selat Sunda, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Banda, dan Laut Arafuru"katanya.

BMKG memprakirakan gelombang laut setinggi 1,25 hingga 2,5 meter dapat terjadi di banyak wilayah perairan, antara lain Laut Jawa, Selat Karimata, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Banda, hingga Samudra Pasifik utara Papua.

Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter, berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, Samudra Hindia barat Bengkulu, selatan Jawa Barat dan Jawa Tengah, Kepulauan Mentawai, Lampung, serta Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.

BMKG mengingatkan bahwa kondisi ini berbahaya bagi keselamatan pelayaran. Nelayan dengan perahu kecil diminta tidak melaut saat angin lebih dari 15 knot dan gelombang di atas 1,25 meter.

"Kapal tongkang, ferry, hingga kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar juga diminta waspada sesuai batas kecepatan angin dan tinggi gelombang" pesannya.

BMKG juga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi.(**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan