Pemkab Kepahiang Ketergantungan Anggaran dari Pemerintah Pusat, Ini Penyebabnya
Harianbengkuluekspress.id - Laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan catatan kritis pada sektor pembangunan fisik. Hingga penutupan buku per 1 Januari 2026, penyerapan belanja modal tercatat sangat rendah, yakni hanya mencapai 40,75 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari pagu anggaran belanja modal sebesar Rp 167,89 miliar, Pemerintah Kabupaten Kepahiang hanya mampu membelanjakan sebesar Rp 68,42 miliar. Rendahnya angka ini kontras dengan realisasi belanja pegawai yang justru mendominasi dan terserap secara maksimal. Dari sisi pendapatan, Kabupaten Kepahiang masih menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pemerintah pusat. Total pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 713,03 miliar (80,41%). Namun, kontribusi terbesar berasal dari Dana Transfer (TKDD) yang mencapai Rp 649,72 miliar.
BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji Bengkulu Tembus 34 Ribu Orang, Kanwil Kemenhaji dan Umrah Lakukan Ini
BACA JUGA:Pemprov Usulkan Rusun Baru di Kawasan RSMY
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp 49,56 miliar atau 71,79% dari target. Meski secara keseluruhan PAD belum mencapai target, sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi satu-satunya titik terang dengan capaian melampaui target hingga 108,22%. Postur belanja menunjukkan ketimpangan yang cukup lebar antara kebutuhan operasional birokrasi dan pembangunan public, belanja pegawai terealisasi Rp 301,52 miliar (80,01%), menjadi komponen pengeluaran terbesar. Sedangkan belanja barang dan jasa terealisasi Rp 152,01 miliar (65,04%), belanja modal hanya terserap Rp 68,42 miliar (40,75%). Rendahnya realisasi belanja modal ini memicu pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan proyek infrastruktur di lapangan. Dengan sisa anggaran modal yang mencapai lebih dari Rp 99 miliar tidak terpakai, masyarakat dikhawatirkan tidak mendapatkan manfaat maksimal dari pembangunan tahun ini.
"Serapan anggaran rendah itu disebabkan karena tidak adanya realisasikan anggaran. Realisasi anggaran rendah karena ketersediaan uang di kas daerah itu kekurangan. Kekurangan uang di kasda disebabkan anggaran pendapatan daerah tidak terealisasi. Contoh DBH PROV yang tidak disalurkan dan PAD yg tidak mencapai target. Hal ini mengakibatkan kemampuan bayar thd belanja daerah menjadi lemah," tegas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni.
Di sisi lain, sambungnya, pengeluaran pembiayaan yang diperuntukkan bagi penyertaan modal daerah terserap penuh 100% sebesar Rp 2 miliar. Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp18,63 miliar dari estimasi Rp 28,64 miliar. (doni)