Implementasi SSK Masih Rendah
Pemerintah membuka perekrutan guru Sekolah Garuda tahun ajaran 2026/2027-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di Provinsi Bengkulu masih tergolong rendah. Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu hingga Desember 2025, cakupan SSK pada jenjang SMA/SMK baru mencapai 2,32 persen, SMP 0,43 persen, sementara jenjang Sekolah Dasar (SD) masih nol persen.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari SH MH, mengatakan rendahnya implementasi SSK menjadi tantangan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Ini menjadi tantangan kita bersama karena capaian Sekolah Siaga Kependudukan di Bengkulu masih sangat rendah,” ujar Zamhari, Minggu, 4 Januari 2026.
BACA JUGA:Call Center 110 Terima Banyak Pengaduan Iseng
BACA JUGA:Aklamasi, Juhaili Kembali Pimpin Golkar Bengkulu Utara: Samsurachman Optimis Pemilu 2029
Ia menjelaskan, program SSK sangat penting diterapkan sebagai upaya mengintegrasikan materi kependudukan ke dalam satuan pendidikan. Program ini dinilai sebagai strategi penting dalam menyiapkan generasi berencana sejak dini.
“SSK merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi muda yang sadar isu kependudukan, keluarga berkualitas, serta siap menghadapi bonus demografi,” tambahnya.
Wakil Gubernur Bengkulu, Ir H Mian, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk segera menyusun regulasi terkait pelaksanaan program SSK.
BACA JUGA:Pemdes Gunung Agung Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Menurut Mian, sekolah tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu akademik, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter dan kesiapan generasi muda menghadapi dinamika kependudukan.
“Kami menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera membuat regulasi sehingga sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemprov Bengkulu dapat menjadi bagian dari Sekolah Siaga Kependudukan,” tegas Mian.
Ia menjelaskan, tahap awal pelaksanaan program akan difokuskan pada jenjang SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Selanjutnya, pola tersebut akan dikembangkan ke jenjang di bawahnya melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Setelah SMA/SMK menjadi bagian dari pengembangan SSK, selanjutnya kita bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengembangkannya di tingkat SLTP yang menjadi kewenangan daerah masing-masing,” jelasnya.
BACA JUGA: 13 ASN Kemenag Kepahiang Terima Satyalancana, Ini Prestasinya