807 Warga di Benteng Urus Pindah Memilih, Ini Penyebabnya

Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin SE MM--

BENTENG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih memberikan kesempatan kepada warga yang ingin mengurus pindah memilih saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 nanti. Baik itu dengan alasan bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap ataupun mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana serta menjadi tahanan Rutan atau Lapas atau menjadi narapidana.

BACA JUGA:Black Rock Bar dan Lounge Mercure Bengkulu; Hadirkan Pengalaman Bersantap dan Hiburan Terbaik di Bengkulu

BACA JUGA:Penyaluran Bapang di BU Tunggu Ini

"Bagi yang ingin mengurus pindah memilih masih ada waktu, yaitu sampai tanggal 7 Februari 2024," kata Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Nora Agustin SE MM.

Dari hasil pendataan terakhir, sambung Nora, total warga yang sudah mengurus pindah memilih berjumlah sebanyak 807 orang. Terdiri dari 421 orang laki-laki dan 386 orang perempuan.

"Meskipun tak bisa mencoblos di TPS sesuai dokumen kependudukan (KTP), namun tetap bisa menggunakan hak suara di lokasi lain sesuai ketentuan. Mari berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024," ajak Nora.(135)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan