DPTb di Mukomuko Capai Segini
Anggota KPU Mukomuko, Misbahul Amri--
MUKOMUKO,BE – Saat ini untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko mencapai sekitar seribu pemilih. Namun jumlah tersebut berkemungkinan masih bertambah.
BACA JUGA:PAD Parkir di Mukomuko Terancam Turun, Imbas Aturan Ini
BACA JUGA:Tim Mitigasi Bencana Mukomuko Diturunkan untuk Tangani Ini
Divisi Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri menyampaikan, ada banyak penambahan pemilih dalam DPTb, akan tetapi KPU Mukomuko belum pleno. Penambahan DPTb yang keluar masuk itu sudah mencapai seribu.
“Sebanyak seribu pemilih yang masuk dalam DPTb tersebut, ada pemilih dari daerah kita yang milih keluar dan ada juga pemilih yang masuk dari luar. Namun dari jumlah itu, banyak pemilih yang masuk,” katanya.
Dijelaskan Amri, yang dimaksud dengan pemilih yang memilih keluar itu adalah pemilih yang milih keluar kabupaten, kecamatan dan desa. Kategori orang pindah memilih ada sembilan kategori. Dari sembilan kategori itu, ada empat kategori yang diberikan waktu melaporkan diri pindah memilih paling lama H-7 Pemilu dan lima kategori paling lama Senin (15/1) atau H-30.
"Lima kategori orang pindah memilih itu salah satunya orang yang pindah memilih karena pindah domisili, pindah memilih karena faktor pendidikan, bekerja di luar domisili, dan sebagainya," tambahnya.
Lanjutnya, empat kategori orang pindah memilih dan diberikan waktu paling lama melapor H-7. Yakni bekerja di luar tugas dia dan hal itu berlaku se-Indonesia, akan tetapi pemilih tetap menyesuaikan daerah pemilihan. Lalu orang yang sakit, tahanan dan termasuk orang sekolah harus melapor pindah memilih paling lama H-7 pemilu. Ia mengatakan, lembaganya menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno penetapan jumlah DPTb untuk Pemilu 2024 di daerah ini pada awal Februari 2024 mendatang.
"Tahapan DPTb itu sudah berlangsung lama, yakni mulai dari penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juli 2023 lalu," ujarnya.
Sementara itu, katanya, KPU melakukan berbagai upaya mendapat data orang yang pindah memilih salah satunya menyurati perusahaan, instansi pemerintah, dan kalangan swasta untuk meminta data bagi daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko.(900)