Penyebaran Hasil Visum Diduga Libatkan Perangkat Desa

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Dwi Wardoyo, SH M--

TAIS, BE - Dugaan penyebaran hasil visum terus mengalir. Terbaru adalah, penyebaran hasil visum terhadap anak di bawah umur korban pencabulan. Terbaru adalah, selain oknum RSUD Tais, penyebaran hasil visum juga diduga melibatkan oknum perangkat desa yang diduga ikut serta.

“Dari hasil pemeriksaan terbaru, satu nama baru selaku perangkat desa mencuat dalam keterlibatan penyebaran hasil visum ini,” tegas AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Franciscus.

Nama ini mencuat setelah dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Dengan memintai klarifikasi (keterangan) dari beberapa saksi-saksi. Diantaranya ketegangan saksi pelapor, korban dugaan pencabulan dan tersangka kasus dugaan pencabulan. Jika, dalam penyebaran hasil visum melibatkan salah satu oknum perangkat desa.

"Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum perangkat desa, untuk dimintai klarifikasi atas adanya laporan kasus dugaan penyebaran hasil visum,” sampainya.

Ditegaskan, penyidik Tipiter masih menjadwalkan untuk mintai klarifikasi terhadap oknum perangkat desa. Sekedar mengingatkan, jika kasus tersebut mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sat Reskrim. Lantaran tak terima dengan ulah yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Membuat pihak keluarga korban akhirnya pada Rabu (3 Januari) siang, melaporkan oknum RSUD Tais ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais kepada pelaku.

Pihak keluarga tidak terima dengan ulah yang dilakukan oleh salah satu oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan hasil visum adiknya kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Yang mana seharusnya, hasil visum hanya dapat diambil atau diketahui oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma yang menangani kasus tersebut.

Jika kasus dugaan penyebaran hasil visum tersebut disebar oleh oknum RSUD Tais. Setelah korban yang didampingi pihak keluarga melakukan visum usai melapor ke pihak Kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Usai melakukan visum dan setelah korban sampai dirumah. Korban mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari pelaku yang menunjukkan foto hasil visum nya. Padahal pada saat itu hasil visum masih berada di RSUD Tais dan belum diambil oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. (333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan