Kepala KUA Ini Palsukan 10 Buku Nikah, Langsung Dinonjobkan

Nupajar Mansyah-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

BINTUHAN, BE - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Guci Hilir (Pagulir) Kabupaten Kaur berinisial Id tergolong nekat. Pasalnya, ia berani menerbitkan 10 pasang buku nikah ilegal yang tidak registrasi di Kementerian Agama. 

BACA JUGA:Hadirkan Spesialis Paru dan Anestesi, RSUD Tais Semakin Lengkap

BACA JUGA:Siapkan Tenaga Kerja Profesional, Disnakertrans Benteng Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Buku nikah itu sudah diserahkan kepada beberapa pasang oknum yang nikah di wilayah tersebut.

Beruntung aksi ini cepat diketahui oleh pihak Kementerian Agama Kaur, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh tim pada 2023 silam ternyata dokumen buku nikah atau NA tidak sesuai dengan yang dikeluarkan.

“Yang bersangkutan sudah kita tarik ke kantor dan tidak lagi menjabat kepala KUA Pagulir,” kata Kepala Kemenag Kaur H Irawadi S Ag MHI melalui Kasubbag TU, Nupajar Mansyah SPd, Selasa 16 Januari 2024.

Data terhimpun BE, kasus penemuan buku nikah ilegal ini setelah pihak Kemenag Kaur melakukan sidak dan diketahui buku nikah tidak terpakai 15 pasangm dan saat dicek fisik ternyata hanya 5 pasang yang ada. 

Setelah didesak ternyata 10 pasang buku nikah itu dikeluarkan tanpa melalui prosedur. 

Kepala KUA Pagulir  itu juga diketahui tidak masuk kantor selama beberapa hari pada penghujung 2022 hingga awal 2023. L

aporan kehadirannya diedit secara manual dan tidak terkoneksi dengan fingerprint. Kemenag Kaur pun sudah menerbitkan berita acara pemeriksaan administrasi nomor B 411/KK.07.7.6/PW.01.02/2023. Yang ditandatangani oleh Kepala Kemenag Kaur. H Irawadi, S.Ag, MH, yang juga ditembuskan ke Kanwil Kemenag Bengkulu.

“Untuk 10 buku nikah yang sudah diserahkan kepada penerima nanti akan kita rapatkan lagi dengan pimpinan dan kita masih menunggu petunjuk,” terangnya.

Ditambahkannya,  pemberian sanksi Id yang menjabat kepala KUA Pagulir itu tentunya sudah menjalani prosedur sesuai dengan ketentuan. Mengingat ini kategori pelanggaran administrasi sehingga yang bersangkutan langsung diberikan peringatan serta sanksi yang setimpal.

"Untuk jabatan kepala KUA Pagulir kini sudah kita Plt-kan  dengan Kepala KUA Kaur Utara, Bapak Dandi,” tandasnya.(618)

 

Tag
Share