106 CJH Kaur Belum Lunasi BPIH, Ini Penyebabnya

Bujang Ruslan--

BINTUHAN, BE - Sebanyak 106 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kaur yang akan berangkat tahun 2024 ini, belum ada yang  melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 51.739.357,00.  Hal ini dikarenakan adanya kendala sistem istitha'ah kesehatan haji. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi SAg MH, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Bujang Ruslan SPd, Kamis (18 Januari).

“Pelunasan haji ini dibuka mulai tanggal 9 Januari hingga 7 Februari untuk tahap awal, tapi pelunasan ini masih terkendala karena input pada sistem istitha'ah atau cek kesehatan belum keluar, sehingga nomor rekening pelunasan tersebut belum dibuka,” kata Bujang.

Dikatakan Bujang, dimana untuk saat ini para jemaah sedang melakukan proses pelunasan biaya haji tahap pertama. Namun sayang hingga hari ini belum ada satupun jemaah haji yang melakukan pelunasan BPIH. Padahal kini sebagian  jemaah haji sudah datang ke bank, untuk melunasi tetapi istitha’ah kesehatannya belum terinput, jadi mereka belum bisa melunasi BPIH tersebut.

“Permasalahan ini sudah kita sampaikan kepada petugas, untuk yang sudah mengikuti prosedur agar tidak menumpuk apakah 10 orang terlebih dahulu atau 20 orang jangan menunggu semua beres baru di input kerepotan nanti," terangnya.

Ditambahkannya, untuk para CJH ini tidak perlu khawatir bila gagal melakukan pelunasan biaya haji di tahap pertama. Sebab, nantinya akan ada penggabungan mahram dan lain sebagainya. Pelunasan BPIH pada awal ini diutamakan untuk kuota nomor urut porsi, sebab apabila dari kuota yang tersedia ada yang tidak melunasi maka ada kebijakan untuk penggabungan mahram bagi calon jamaah, selanjutnya kemungkinan juga ada pendampingan lansia namun dengan syarat dan ketentuan berlaku.

"Tahapan pelunasan BPIH ini akhir bulan Maret dan  hanya diperuntukan bagi para calon jamaah yang terkendala pada pelunasan di tahap awal,” tandasnya.(618)

Tag
Share