PGRI Apresiasi Penegak Hukum, Terima Vonis Penganiaya Guru di RL 13 Tahun
Editor: Dendy Supriadi
|
Kamis , 18 Jan 2024 - 21:40
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi saat menjenguk guru SMAN 1 Rejang Lebong, Zaharman yang diketapel orang tua murid beberapa waktu lalu.-DOK/BE -
"Pasca vonis kita lakukan komunikasi dengan klien kami, apa yang ia sampaikan kepada kami sama dengan yang ia sampaikan saat persidangan yaitu menerima atas vonis yang ia terima," pungkas Sincarolina.(251)