PGRI Apresiasi Penegak Hukum, Terima Vonis Penganiaya Guru di RL 13 Tahun

Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Haryadi saat menjenguk guru SMAN 1 Rejang Lebong, Zaharman yang diketapel orang tua murid beberapa waktu lalu.-DOK/BE -

"Pasca vonis kita lakukan komunikasi dengan klien kami, apa yang ia sampaikan kepada kami sama dengan yang ia sampaikan saat persidangan yaitu menerima atas vonis yang ia terima," pungkas Sincarolina.(251)

 

Tag
Share