Waspada Jeratan Rentenir dan Pinjol, Ini Pesan Sekda Provinsi Bengkulu

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes.--

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap jeratan rentenir dan pinjaman online (Pinjol). Sebab, pemerintah saat ini sudah banyak menyediakan pembiayaan dengan bunga rendah, seperti Kredit Usaha Rakyat, Kredit Ultra Mikro, dan pinjaman PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). 

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan kepada BE, Sabtu, 20 Januari 2024, masyarakat di Bengkulu harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia sehingga tidak tergantung pada rentenir dan pinjol. Karena kebanyakan masyarakat yang terjerat rentenir dan pinjol cenderung mengalami kesulitan dalam membayar hutang dan bunga yang tinggi. Hal ini bisa mempengaruhi kelangsungan usaha mereka. Oleh karena itu, sekda menekankan pentingnya memanfaatkan pembiayaan yang tersedia dengan baik. 

BACA JUGA:Yodan District II Two-K Azana Style Hotel Diresmikan, Hadirkan Fasilitas Mewah

BACA JUGA:Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN Dibuka, Menag Pesan Begini

"Kami ingin usaha masyarakat di Bengkulu bisa berkembang dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap mereka tidak terjerat rentenir dan pinjol dengan memanfaatkan pembiayaan yang disediakan pemerintah," kata Isnan.

Ia menambahkan, pembiayaan yang tersedia di Bengkulu sudah cukup banyak. Bahkan bunga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan rentenir.

"Saat ini, bunga pembiayaan di Bengkulu, berkisar antara 0,5 hingga 3 persen per bulan. Ini jauh lebih rendah dibandingkan bunga rentenir yang bisa mencapai 20 persen per bulan," ujarnya. 

Oleh karena itu, masyarakat harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia untuk mengembangkan usaha mereka. Sehingga tidak tergantung pada rentenir dan pinjol.

"Kami menekankan pentingnya memanfaatkan pembiayaan yang tersedia dengan baik. Oleh karena itu, masyarakat harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia untuk mengembangkan usaha mereka," tutupnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro menyatakan, dukungannya kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk memerangi rentenir dengan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pembiayaan yang resmi dan tersedia saat ini. Sebab pembiayaan yang diberikan rentenir dan pinjol selain memberikan pinjaman dengan bunga tinggi juga tidak memiliki izin resmi dari OJK.

"Tindakan rentenir melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, OJK Bengkulu siap memberikan dukungan dalam memerangi rentenir dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan jasa keuangan yang terdaftar dan resmi," tutup Tito. (999)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan