Harian Bengkulu Ekspress

ASN Benteng Diminta Perbarui Data NPWP

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--

Harianbengkuluekspress.id- Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Salah satu langkah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah adalah pembaruan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Benteng.

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP menegaskan, dirinya telah menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan terhadap ASN yang belum memperbarui data NPWP mereka.

Langkah tersebut dilakukan guna menindaklanjuti surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan terkait pembaruan data perpajakan ASN.

BACA JUGA: 645 Usulan PBI-JK Bengkulu Utara Gagal Diproses Kemensos

BACA JUGA:Usut Pasar Renah Semanek, Jaksa Panggil Mantan Pejabat

Menurut Rachmat, peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan melalui program-program besar.

Pemda Benteng juga akan mengoptimalkan potensi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk melalui penyesuaian data administrasi perpajakan ASN.

"Saat ini kami sedang berupaya mencari berbagai cara agar PAD Kabupaten Benteng dapat meningkat. Salah satu yang sedang kami dorong adalah pembaruan data NPWP ASN," kata Rachmat.

Ia menjelaskan, sebagian besar ASN di Kabupaten Benteng saat ini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Kabupaten Benteng.

Dengan kondisi tersebut, data NPWP yang sebelumnya masih tercatat di daerah lain, khususnya Kota Bengkulu, perlu segera diperbarui agar sesuai dengan domisili terbaru.

Bupati menerangkan bahwa pembaruan data NPWP memiliki dampak langsung terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah dari pemerintah pusat. Selama ini, pajak penghasilan (PPh 21) yang dibayarkan ASN masih banyak tercatat di Kota Bengkulu karena data NPWP mereka belum diperbarui.

Akibatnya, kontribusi pajak yang seharusnya menjadi dasar perhitungan DBH untuk Kabupaten Bengkulu Tengah justru masuk ke daerah lain. Kondisi tersebut menyebabkan nilai DBH yang diterima Kabupaten Benteng relatif lebih kecil dibandingkan Kota Bengkulu.

"DBH kita masih kecil karena pembayaran PPh 21 ASN selama ini tercatat di Kota Bengkulu. Itulah sebabnya DBH yang diterima Kota Bengkulu lebih besar, sementara yang diterima Kabupaten Benteng masih sangat kecil," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan