Ketua RT Harus Aktif Distribusi SPPT PBB, Pj Wali Kota Janjikan Ini
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Drs Eddyson minta ketua RT aktif distribusikan SPPT PBB.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meminta agar ketua RT wajib aktif dalam mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pj Wali Kota Bengkulu, Ir Arif Gunadi MSi menggarisbawahi akan ada insentif yang diterima dari Pemkot sebagai bentuk penghargaan.
Terkait dengan hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Drs Eddyson.
Oleh karena itu, dirinya meminta ketua RT se-Kota Bengkulu untuk bisa secara aktif mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha sebagai wajib pajak untuk bisa taat membayar PBB.
BACA JUGA:Pemprov Ajak Konsumsi Pangan Lokal, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Jumlah Korban 24 Orang, Oknum Guru Agama Diduga Garap Siswi di Sekolah
"PBB inikan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) kota yang sangat berpengaruh pada pembangunan dan juga pembiayaan program pemerintah kota," ungkapnya, Sabtu 20 Januari.
Hal itu dilakukan, karena ia mengatakan, menyoroti capaian target PBB pada tahun 2023 yang lalu menyebutkan bahwa hanya tercapai 60 persen atau hanya sekitar Rp 12 miliar dari target yang ditentukan. Dan ini menjadi pijakan untuk menunjukkan bahwa masih banyak potensi PBB yang belum dimanfaatkan dan wajib pajak yang belum membayar tepat waktu.
"Target PBB baru tercapai 60 persen atau hanya skitar Rp 12 miliar, ini menunjukkan bahwa masih banyak potensi-potensi PBB ini yang belum kita sentuh dan masih ada juga yang belum membayar PBB-nya tepat waktu," katanya.
Padahal, ia menyebutkan, PBB ini adalah wajib. Apalagi target 2024 naik 2 kali lipat. Maka ini merupakan suatu tantangan yang harus dilaksanakan.
"Jadi ketua RT harus ikut serta dalam hal ini sehingga pajak PBB bisa mencapai 100 persen nantinya," terangnya.
Dalam konteks ini, ia menjelaskan, bahwa Pemkot membutuhkan bantuan ketua RT dalam penagihan PBB. Ia mengakui bahwa Pemkot tidak dapat menangani penagihan sendiri melalui Badan Pendapatan Daerah. Oleh karena itu, keterlibatan RT setempat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendistribusikan kopelan SPPT ini nantinya.
"Terkait target dari PAD Pemkot Bengkulu sektor PBB tahun 2024 yang naik 2 kali lipat menjadi Rp 46 miliar, jadi ini menjadi suatu tantangan yangmana harus dihadapi bersama seluruh komponen masyarakat. Kesadaran membayar pajak diharapkan dpat menjadi kontribusi yang nyata dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Bengkulu," pungkasnya. (budhi)