Rampungkan Temuan BPK, Ini Pernyataan Inspektorat Provinsi Bengkulu

Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto--

LHP Kinerja dan Kepatuhan dari BPK itu, menurut Tejo pada 2023, masih bersifat sementara. Sebab, pada Februari mendatang, BPK RI akan kembali melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 40 hari. Setelah itu baru kita menunggu hasilnya seperti apa dan  tentu semua catatan pasti kita tindaklanjuti," tutup Tejo. (151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan