Ayah di BS Polisikan Anak, Ternyata Ini Penyebabnya
LR (37) yang merupakan warga Jalan Letnan Sulik, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna yang dipolisikan oleh Ayah Kandungnya Ahmad Saputro (65). -Renald/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Polres Bengkulu Selatan (BS) saat ini menangani kasus seorang ayah yang polisikan anaknya. Seorang ayah tersebut yakni Ahmad Saputro (65).
Sedangkan sang anak yang dipolisikan yakni LR (37) yang merupakan warga Jalan Letnan Sulik, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Rumah Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Oknum Guru Agama Beraksi Saat Mengajar, Mengaji dan Salat, Ditetapkan Tersangka
LR saat ini sudah diamankan di Polres BS. Ia dibekuk karena nekat mencuri dan menggadaikan satu Unit Mobil Toyota Inova dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 1434 LB milik ayah kandungnya, yakni Ahmad Saputro.
Adapun modus yang dilakukan LR yakni mengambil mobil tersebut disalah satu tempat pencucian mobil pada, Minggu 24 Desember 2023.
Kejadian tersebut bermula saat Ahmad Saputro ingin mencuci mobil di tempat cucian mobil di sekitar rumahnya. Kemudian, oleh sang anak mobil tersebut diambilnya, lalu digadaikannya.
Korban terkejut saat ingin mengambil mobilnya ternyat mobil miliknya sudah diambil oleh LR. Informasi tersebut disampaikan oleh petugas pencuci mobil.
Informasinya, mobil tersebut sudah digadaikan LR seharga Rp 17 juta dengan salah seorang warga di Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna .
Tidak terima mobilnya diambil dan digadaikan oleh sang anak, korban melapor ke Polres BS.
BACA JUGA:Tenggak Miras, Belasan Remaja Ini Diamankan
Kemudian, anggota Satreskrim Polres BS bergerak dan memburu pelaku,hingga akhirnya LR dibekuk pada Sabtu 20 Januari 2024.
Atas ulahnya itu, LR dikenakan pasal tindak pidana pencurian dalam keluarga dan aia akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Ini Kasus pencurian dalam keluarga. Terlapor sudah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi. (Reynald)