KPU Tetapkan 201 Lokasi APK, di Sini Lokasinya

Rayendra Pirasad --

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memetakan lokasi mana saja yang menjadi titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu 2024. Adapun jumlahnya 201 titik lokasi yang tersebar di 67 kelurahan se-Kota Bengkulu.  

"Kita sudah merancang dan merekap hasil inventasir dilapangan melalui PPK. Dan semntara ini sekitar 201 titik pemasangan," kata Ketua KPU Kota, Rayendra Pirasad, Jumat (27/1). 

Dalam lingkup satu kelurahan akan ditetapkan 3 lokasi tempat pemasangan APK. Pemasangan itu juga memperhatikan berbagai faktor lainnya yakni bukan di ruang terbuka hijau (RTH), pepohonan, halaman ruang warga, pagar dan dinding. 

Namun, pihaknya juga mempertimbangkan lokasi strategis seperti jalur lintas padat, agar kampanye yang dilakukan setiap parpol bisa efektif dan adil. 

"Berdasarkan laporan PPK, beberapa lokasi merupakan wilayah milik perseorangan ataupun swasta, sehingga harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Jangan jadi masalah dikemudian hari," jelasnya. 

Rayendra menyebutkan hasil ini belum ditetapkan secara resmi, karena KPU juga diharuskan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota dan Pemerintah kota Bengkulu. 

"Perlu dibahas bersama Bawaslu, termasuk memperhatikan regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwal)," tukasnya. 

Pihaknya bersama PPK masih melakukan perbaikan dan ditargetkan tuntas akhir bulan Oktober ini. Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan seluruh Parpol dan sosialisasi. 

"Kita juga minta memperhatikan aspek estetika, sehingga setelah terpasang APK tidak terkesan bertebaran dan terkesan kumuh," pungkasnya. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan