Pembangunan Proyek Didampingi Kejaksaan, Ini Isi Kerjasamanya

RIO/BE Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kajati Bengkulu Rina Virawati menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemprov Bengkulu dengan Kejati Bengkulu tentang penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Balai Raya Semarak Bengkulu, Se--

"Kerja sama ini, dalam penyelesaian persoalan perdata dan tata negara yang dialami oleh Pemprov," terang Rina.

Rina mengatakan, kerja sama tersebut ini juga berkaitan dengan penataan aset yang dimiliki oleh Pemprov. Sehingga persoalan perdana dan tata negara bisa diselesaikan.

"Sepanjang itu masalah perdata dan tata negara, kita akan selesaikan bersama," tutupnya. (151)

 

Tag
Share