Tunggakan Pelanggan PAM Capai Rp 1,5 M

Dwi Puspitasari--

BINTUHAN, BE - Tingkat kesadaran pelanggan membayar tagihan air pada Perusahaan Air Minum (PAM) Kaur masih sangat minim. Pasalnya Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) Perusahaan Air Minum (PAM) Kabupaten Kaur mencatat, jumlah tunggakan pelanggan hingga Januari 2024 ini mencapai Rp 1,5 miliar lebih.

“Sampai dengan akhir bulan Januari 2024 ini ada sekitar 2.962 pelanggan yang menunggak dan tunggakannya mencapai Rp 1.502.372.000,” kata Kepala Unit UPTD PAM Kaur, Dwi Puspitasari ST, Senin (22 Januari).

Dikatakannya, jumlah tunggakan pelanggan PAM Kaur ini setiap tahunnya meningkat, dimana tahun 2023 lalu Rp 1,3 miliar dan kini menjadi Rp 1,5 miliar.  Besarnya tunggakan pelanggan ini lantaran kesadaran pelanggan masih sangat minim untuk melakukan pembayaran tepat waktu. Juga ini kemungkinan dikarenakan sikap dari pelanggan sendiri yang cenderung suka mengulur-ngulur waktu pembayaran. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya akan berupaya melakukan langkah-langkah strategis agar dapat menarik minat pelanggan agar dapat membayar tepat waktu.

“Di sini untuk tunggakan sudah tiga hingga empat bulan lebih langsung kita putus dan sampai kini kita terus berupaya menagih tunggakan pelanggan PAM Kaur ini,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk mengantisipasi terjadinya penunggakan. Pihaknya juga telah melakukan pemutusan jaringan kepada pelanggan yang sudah menunggak tiga bulan berturut dan bahkan saat ini tercatat petugas sudah memutus puluhan sambungan rumah (SR). Termasuk melakukan pendekatan yang intinya mengajak masyarakat tertib administrasi pembayaran PAM.

“Dari beberapa pelanggan yang menunggak itu sudah ada puluhan yang kita lakukan pemutusan, disini juga terus menghimbau agar membayar PAM tepat waktu,” tandasnya. (618)

Tag
Share