Belanja Pegawai Tinggi, Pemprov Bengkulu Tetap Usulkan Penerimaan CASN

Komisi IV DPRD Provinsi kembali menggelar hearing membahas usulan pengangkatan PTT menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa 23 Januari 2024-RIO/BE -

Tentunya mempertimbangkan belanja pegawai, yang melebihi anjuran pemerintah pusat.

"Kita harus perhatian belanja pegawai di pemprov," terang Khairil usai menggelar rapat bersama dengan Komisi IV di Ruang Komisi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, 23 Januari 2024.

Dijelaskannya, tugas pemprov dalam penerimaan CASN baru itu, hanya sebatas mengusulkan saja. Tentu, formasi dan kuota yang disetujui menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kalau gubernur ada kewenangan, insya Allah masalah ini sudah kita tuntaskan," bebernya.

Khairil menegaskan, pemprov saat ini telah berusaha memberikan kepastian agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN. 

Tentunya dengan mendata tenaga honorer pemprov untuk masuk dalam sistem BKN. Tidak hanya soal status, jaminan gaji kepada tenaga honorer juga diberikan.

"Soal kapan diangkat menjadi ASN, tentu itu berproses," tambah Khairil.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP menjelaskan, saat ini pemprov memang mendapatkan peringatan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas tingginya belanja pegawai. 

Dari maksimum 30 persen, posisi saat ini telah diangkat 42 persen belanja pegawai. Namun, dari sisi lain, pemprov juga masih kekurangan pegawai.

"Satu sisi kita diultimatum karena lewat batas belanja pegawai. Satu sisi lagi, kita butuh pegawai," ungkap Gunawan.

Gunawan menjelaskan, jumlah ASN pemprov sendiri mencapai 10.300 orang. 

Jumlah tersebut pemprov Bengkulu masih kekurangan ASN sampai 12 ribu orang. Walaupun tahun 2021 sampai 2023 sudah ada penerimaan PNS dan PPPK.

"Kita akan coba imbangi dengan keuangan daerah," tuturnya.

Atas kegamangan itu, Gunawan menegaskan, pihaknya tetap akan mengusulkan kuota kebutuhan ASN pada tahun ini. Baik PPPK maupun CPNS. 

Sebab, nanti usulkan itu juga akan diputuskan oleh pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan