Rugikan Negara Rp 1,22 Miliar, Ketua dan Bendahara PNPM di BU Tersangka
Editor: Dendi Supriadi
|
Rabu , 24 Jan 2024 - 21:43
Kejari BU menetapkan 2 tersangka kasus korupsi PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Air Napal Kabupaten BU tahun 2014-2019, Rabu, 24 Januari 2024.-APRIZAL/BE -
"Atas penetapan kedua tersangka ini. Keduanya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan," pungkasnya.(aprizal)