Beli Rumah di Bawah Rp 2 M Pajaknya Gratis, Begini Ketentuannya
Editor: Asrianto
|
Sabtu , 28 Oct 2023 - 07:05
pajak pembelian rumah dibawah Rp 2 M ditanggung pemerintah-Istimewa/Bengkulu Ekspress-