Lahirkan Wartawan Profesional dan Beretika, BNI dan ASDP Dukung Penuhi UKW Ini
PWI Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti sebanyak 32 peserta, Kamis, 25 Januari 2024.-RIO/BE -
"UKW menjadi tolak ukur kompeten atau tidaknya seorang wartawan dalam menjalani profesinya. UKW juga menjadi syarat legal bagi seorang jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional," ungkap Firdaus.
Dalam UKW setiap wartawan, diuji dari sisi pengetahuan, kemampuan, skill menulis berita, serta ketaatan menjalankan kode etik sebagai wartawan.
Termasuk mampu menghasilkan karya terbaik dan tentunya tidak membuat karya jurnalistik yang menimbulkan hoaks. Sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Nantinya, tim penguji akan memberikan nilai wartawan tersebut berkompeten ataupun tidak.
"Saya harap apa yang dilakukan, wartawan tidak hanya mendapatkan sertifikat kompeten, tapi mampu diimplementasikan tugas jurnalistik dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya.
Disisi lain, Firdaus mengatakan, UKW di Provinsi Bengkulu ini merupakan kegiatan ke 8 yang didukung oleh BUMN. Baik dari BNI 46 dan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP). Termasuk didukung oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Di Bengkulu ini kegiatan ke-8. Targetnya sebelum hari pers akan ada 10 angkatan yang didukung BUMN," jelas Firdaus.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan, UKW ini akan membantu wartawan menjadi profesional dan tentunya tersertifikasi langsung oleh Dewan Pers.
"Wartawan yang profesional dan berakhlak, tentunya akan ikut berpartisipasi dalam peningkatan pembangunan daerah melalui karyanya," terang Murlin.
Murlin berharap, ke depan wartawan tetap mampu memberikan informasi yang akurat. Tentunya berimbang dan mampu berkontribusi untuk membangun Provinsi Bengkulu. Hasil karyanya, membuat masyarakat teredukasi.
"Kita apresiasi PWI yang telah melaksanakan UKW, sebagai salah satu tuntutan profesionalitas seorang wartawan dalam menjalankan profesinya," tandasnya. (eko)