Cegah Bali dan Knalpot Brong, Satlantas Lakukan Ini
IST//BE Personel Lalu lintas gencar melakukan patroli di sejumlah ruas jalan di kota guna untuk mencegah aksi balap liar dan juga penggunaan knalpot brong.--
Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Polda Bengkulu melalui Sat Lantas Polresta Bengkulu terus gencar melakukan razia di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.
Seperti di kawasan Kota Merah Putih, puluhan pemuda dibubarkan oleh pihak kepolisian untuk mencegah balap liar (Bali) dan penggunaan knalpot brong yang tentunya dilarang.
Dikatakan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK, pihaknya melalui Sat Lantas Polresta Bengkulu terus gencar melakukan patroli jalan raya.
Hal ini tidak lain untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong sehingga bisa menciptakan situasi yang aman dan juga kondusif.
BACA JUGA:RSUD Rejang Lebong Tingkatkan Kapasitas SDM, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Astra Gelar Kampanye Keselamatan Berkendara di Sekolah Ini
"Ya untuk mencegah bali ataupun pelajar yang masih menggunakan knalpot brong, kita masih gencar melakukan razia di sejumlah lokasi yang memang kerap kali dijadikan lokasi bali seperti di kawasan Kota Merah Putih," ungkapnya, Jumat, 26 Januari 2024.
Masih kata Kapolresta Bengkulu, oleh sebab itu, langkah-langkah preventif dan sosialisasi serta penegakan hukum akan terus dilakukan Polresta Bengkulu dalam hal ini Satlantas Polresta Bengkulu.
"Kita akan terus lakukan upaya preventif dan sosialisasi ya. Salah satunya dengan mendatangi sekolah untuk mengecek sepeda motornya," sambungnya.
Selain itu, ia mengatakan, selain rutin menggelar razia di jalan raya, pihaknya juga akan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bengkulu untuk terus mencegah penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.
Dimana hal ini telah dilaksanakan sebelumnya dan cukup membuat sadar serta efek jera bagi remaja ataupun pelajar yang ada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ayo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Begini Caranya
"Ini akan terus kita lakukan, karena untuk menjaga keamanan dan juga ketertiban di masyarakat. Selain sekolah, komunitas klub motor juga akan turut kita sosialisasi terkait larangan penggunaan dari knalpot brong," tutup Kapolresta. (Budhi)