Duuuh, Pembentukan Tim Pencegahan dan Penaganan Kekerasan di Sekolah Rendah, Jumlahnya Baru Segini

Kemendikbudristek ajak satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penaganan Kekerasan--

- Mengunggah dokumen surat keputusan TPPK di portal PPKS 

- Melihat rekapitulasi isian TPPK di dasbor portal PPKSP.

Kemdikbudristek memberikan batasan waktu Pembentukan TPPK di satuan pendidikan jenjang  SD, SMP, SMA,SMK dan SLB paling lambat 4 Februari 2024. 

Sedangkan untuk jenjang PAUD dan kesetaraan, paling lambat hingga 4 Agustus 2024. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan