Sapras Rumah di Mukomuko Dianggarkan Segini
Rumah adat di Kabupaten Mukomuko berlanjut di tahun ini untuk pemenuhan sapras.- BUDI/BE -
harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT Minggu 28 Januari 2024 menyampaikan, tahun 2024 ini ada anggaran yang diplotkan untuk sarana dan prasarana (Sarpras) rumah adat. Sehingga pembangunan rumah adat masih terus dilanjutkan. Setelah dibangun tahun 2022 dan 2023, namun dari usulan Rp 1,5 miliar yang disetujui Rp 580 juta di APBD 2024. Penggunaan anggaran sebesar Rp 580 juta yang plotnya untuk lanjutan pembangunan sarana dan prasarana rumah adat Mukomuko tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Mukomuko. Sebab anggaran yang disediakan tidak cukup untuk merealisasikan pekerjaan yang sebelumnya telah dirancang. “Rancangan awal, kita akan membangun toilet. Karena rumah adat kita belum ada bangunan toiletnya dan lantai dasar bangunan rumah adat dipasang keramik. Sehingga pada saat ada acara, lantai bawah bisa dimanfaatkan,” katanya.
Dengan anggaran yang hanya disiapkan sebesar Rp 580 juta, Apriansyah mengaku, akan tetap memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik. Tentunya penggunanya nanti berdasarkan skala prioritas dan bisa saja nanti dimanfaatkan terlebih dahulu untuk membangun toilet serta lainnya setelah ada persetujuan dari pimpinan. Sedangkan untuk target pelaksaan pekerjaan lanjutan pembangunan sarana dan prasarana rumah adat Mukomuko, ia berharap, bisa dilakukan dengan cepat.
“Anggaran yang sudah disiapkan itu cepat dibelanjakan sesuai perencanaan kebutuhan. Apakah nanti untuk membangun toilet di belakang rumah adat, atau digunakan untuk pemasangan keramik lantai dasar dan lainnya,” katanya.
BACA JUGA:Wanita Tanpa Identitas Dirujuk TRC ke RSUD Ini
BACA JUGA:Produksi Ikan di Mukomuko Ditarget Naik Segini
Ia menjelaskan, terkait dengan sarana dan prasarana rumah adat yang belum dapat dibangun dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 580 juta, pihaknya mengaku akan kembali mengusulkan anggaran ke pemerintah. Baik di APBD Perubahan tahun 2024 maupun di APBD tahun 2025 mendatang. Sebab ia tidak menginginkan pemerintah hanya membangun rumah adatnya saja. Sedangkan sarana dan prasarana lainnya tidak ada.
“Rumah adat itu diharapkan dilengkapi. Baik itu toilet, taman, pagar dan termasuk sarana pendukung lainnya,” lanjut Apriansyah. (Budi Hartono)