Benteng Terima DBH, Segini Besarannya

Kabid Pendapatan BKD Benteng, Dessy Aprianti SH--

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu senilai Rp 30.998.914.000.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos  melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti SH menjelaskan, DBH senilai Rp 30,9 miliar tersebut telah ditransfer ke rekening kas daerah (RKD) Pemkab Benteng.

"Realisasi DBH dari Pemprov Bengkulu sebesar Rp 30,9 miliar," kata Dessy, Senin, 29 Januari 2024.

Diakui Dessy, dana yang baru masuk ke RKD Pemkab Benteng merupakan realiasi DBH teriwulan I-III. Sedangkan, DBH triwulan IV belum ditransfer.

Dessy menerangkan, DBH yang diterima Pemkab Benteng berasal dari beberapa sumber pendapatan.

Yaitu, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 5,6 miliar, bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor senilai Rp 2,9 miliar, bagi hasil bahan bakar kendaraan bermotor senilai Rp 12 miliar,

Kemudian, bagi hasil air permukaan senilai Rp 376 juta dan bagi hasil pajak rokok senilai Rp 9,9 miliar.

"Untuk DBH triwulan IV biasanya awal Januari disalurkan. Biasanya ada pemberitahuan dari Pemprov," aku Dessy.

BACA JUGA: Panen Durian Musang King, Petani di Benteng Raup Keuntungan Segini

BACA JUGA:Bronjong Liku Sembilan Benteng Mulai Dikerjakan, Segini Lama Waktu Pengerjaannya

Secara keseluruhan, lanjutnya, target DBH dari Pemprov Bengkulu tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp  36 miliar. Setelah disalurkannya DBH triwulan III, diharapkan target yang ditetapkan akan terpenuhi.

"Target 2024 sama dengan tahun 2023," pungkas Dessy.(Bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan