Pemkab Kaur Siapkan Posko Hitung Cepat, di Sini Lokasinya

IRUL/BE RAPAT: Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan HAM Setda Kaur bersama pihak terkait saat menggelar rapat menggelar rapat pengamanan Pemilu di ruang Asisten I Setda Kaur, Senin Januari 2024.--

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Untuk memenuhi rasa keingintahuan yang cepat siapa peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan menyiapkan Posko Pemilu atau hitung cepat.

Posko ini berfungsi sebagai tempat hitung cepat suara pasca Pemilu nanti, namun hitung cepat ini tidak bisa menjadi acuan dalam Pemilu di Kabupaten Kaur.

“Selain mendirikan kita juga akan membentuk tim pemantau Pemilu. Nanti penghitungan cepat ini melibatkan sejumlah ASN di sejumlah OPD yang akan kita beri tugas wilayahnya masing-masing,”kata Staf Ahli Bidang Politik Hukum Dan HAM Setda Kaur Hopalara S Pd usai menggelar rapat pengamanan Pemilu di ruang Asisten I Setda Kaur,Senin Januari 2024.

BACA JUGA:Pastikan Rangkul Seluruh Media, Kominfo Kaur Saat Bimtek

BACA JUGA:Bupati Titik Nol Karya Bhakti Tebing S, Warga Sambut Begini

Dikatakan Hopalara, dimana posko Pemilu ini berada di ruang Kabag Bina Pemerintahan Setda Kaur. Dalam pemantauan Pemilu ini nanti para petugas yang telah diberi tugas akan langsung melaporkan hasil penghitungan suara yang berlangsung di setiap kecamatan sehingga dalam waktu cepat hasil penghitungan suara dapat diketahui secara cepat oleh masyarakat Kaur.

“Nanti untuk petugas pemantau Pemilu ini nanti akan kita SK kan, harapan kita nanti pada 14 Februari nanti mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik,”harapnya.

Ditambahkannya, meskipun bisa mengetahui hasil penghitungan suara melalui posko hitung cepat. Akan tetapi hasil ini bukan resmi dan bukan menjadi acuan masyarakat, dimana ini hanya sekedar untuk mengetahui siapa perkiraan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024. Hasil hitungan resmi tetap berada di pihak KPU Kaur untuk menentukan siapa yang menjadi Presiden dan DPRD terpilih.

“Hasil hitungan cepat ini bukan hasil penghitungan resmi,  hitungan resmi tetap KPU yang akan menentukan nanti. Ini kita lakukan untuk mencari gambaran siapa suara terbanyak pada Pemilu nanti,” tandasnya.(Irul)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan