Pemkab Mukomuko Rancang Pembangunan 2025-2045, Begini Arah Pembangunannya

Konsultasi publik dalam rangka rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Kabupaten Mukomuko.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai merancang pembangunan jangka panjang daerah untuk tahun 2025-2045. Untuk mematangkan rancangan tersebut, Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Rabu,31 Januari 2024  menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di aula Bappelitbangda Mukomuko.  

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko  Wasri, Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko  M Ali Saftaini, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko H Gianto,  kepala OPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, organisasi kemasyarakatan  dan tamu undangan lainnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini mengatakan, program pembangunan yang belum tercapai atau belum terkonsep dalam RPJPD 2005-2025  supaya bisa dimasukkan dalam rancangan RPJPD 2025-2045. Dicontohkannya di daerah ini sudah banyak bangunan drainase di lingkungan pemukiman warga, namun belum ada pembangunan drainase untuk pembuangan ke arah sungai.  “Ini salah satu contoh saja, untuk itu kita berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta bisa menyampaikan  masukan untuk mematangkan rancangan RPJPD 2025-2045,” pintanya. 

BACA JUGA:Simulasi Cara Menyukseskan Pemilu di Mukomuko, Ini Tujuannya

BACA JUGA:15.967 Warga Terima Bapang Tahap Satu, Segini Besarannya

Sementara Wabup Mukomuko Wasri menjelaskan,  kegiatan diskusi untuk merumuskan dan mematangkan RPJPD 2025-2045 penting dilaksanakan. Pasalnya ini menyangkut rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mukomuko untuk jangka panjang. Wabup juga meminta, agar rencana kegiatan pembangunan di Kabupaten Mukomuko dapat memberikan dampak secara langsung terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat. 

“Saya apresiasi kegiatan ini. Karena tidak hanya OPD-OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko saja, akan tetapi juga melibatkan perwakilan elemen-elemen masyarakat yang juga diberi ruang untuk menyampaikan masukan dan saran untuk pembangunan di daerah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko, H Gianto SH MSi menyampaikan, bahwa kegiatan perencanaan awal RPJPD tahun 2025-2045 ini dilaksanakan berdasarkan hasil pembahasan dan analisa terhadap evaluasi dokumen dan capaian sasaran pokok RPJPD 2005-2025.  Kemudian capaian visi RPJPD Kabupaten Mukomuko tahun 2005-2025 sebesar 77 persen dan masuk dalam kategori tinggi. Sedangkan untuk RPJPD Kabupaten Mukomuko tahun 2025-2045 ada sejumlah rekomendasi yang penting dirancang dan bahas, yakni rekomendasi pertanian. Untuk rekomendasi ini fokus pada pengembangan pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan praktik- praktik pertanian yang ramah lingkungan, disversifikasi tanaman, penerapan teknologi pertanian modern dan peningkatan nilai tambah produk pertanian dan perkebunan. 

"Rekomendasi infrastruktur, yakni peningkatan konektivitas dan aksesibilitas di Kabupaten Mukomuko melalui pengembangan infrastruktur jalan jembatan, transportasi dan telekomunikasi," terangnya. 

Lanjutnya, rekomendasi pelestarian lingkungan dengan memperhatikan pelestarian lingkungan dan konservasi sumber daya alam di Kabupaten Mukomuko, perlindungan hutan dan ekosistem alami serta promosi pengelolaan air yang berkelanjutan. Kemudian pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan, pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan akses pendidikan berkualitas, pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha bagi masyarakat lokal.  Selanjutnya isu strategis rancangan awal RPJPD 2025-2045, yakni  penanggulangan kemiskinan dan  peningkatan pembangunan sumberdaya manusia yang unggul, bertaqwa dan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, hijau dan berkelanjutan. Optimalisasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan dalam menunjang pembangunan daerah. 

"Ketersediaan berbagai prasarana serta sarana pelayanan bentuk dari pengembangan modal sarana prasarana wilayah. Reorientasi peran adat dalam perkembangan sosial ekonomi, menggiatkan kehidupan beragama serta pelestarian modal budaya," tambhanya.

Ia menjelaskan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini diantaranya harmonisasi dan sinkronisasi arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Mukomuko. Mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJPD menjadi rancangan RPJPD 2025-2045. Untuk dasar pelaksanaan kegiatan ini UU Nomor 26 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi, Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.(budi) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan