RL Terima 5 Ribu Vaksin HPR, Ini Ini kata kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong

Ary/BE Kegiatan vaksinasi HPR yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong belum lama ini.--

Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Mengantisipasi penularan virus rabies kepada manusia. Dinas Kesehatan, Kabupaten Rejang Lebong menerima vaksin Hewan Penular Rabies (HPR) sebenyak 5 ribu dosis. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT mengungkapkan bahwa 5 ribu dosis vaksin HPR tersebut diterima dari Pemerintah RI.

"Alhamdulillah, Rejang Lebong menerima vaksin HPR sebanyak 5 ribu dosis dari Pemerintah Pusat," terang Zulkarnain.

Bantuan vaksin HPR tersebut, menurut Zulkarnain sangat membantu Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong untuk melaksanakan vaksinasi kepada HPR yaitu anjing, kuncing dan kera di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong yang populasinya lebih dari 30 ribu ekor.

Selain itu, dengan adanya bantuan vaksin tersebut maka pihakya bisa melakukan vaksinasi massal di sejumlah titik di Kabupaten Rejang Lebong khususnya di beberapa daerah yang sudah beberapa tahun tidak dilakukan vaksinas massal karena terkendala dengan ketersediaan vaksin.

BACA JUGA:Pasca Terbakar, SMKN 3 Kota Bengkulu Dibangun Maret 2024, Segini Jumlah Anggarannya

BACA JUGA:Hasil Asesmen Sudah 'Ditangan' Bupati, Ini Kata Sekda Kabupaten Lebong Soal Mutasi

"Meskipun belum bisa memenuhi seluruhnya, namun dengann bantuan ini sudah sangat membantu," kata Zulkarnain.

Pasca mereka terima, vaksin HPR tersebut langsung mereka gunakan untuk kegiatan vaksinasi massal di beberapa  daerah yang populasi HPR tinggi seperti dibeberapa desa di Kecamatan Bermani Ulu, Kecamatan Curup Utara dan Kecamatan Curup Selatan.

"Vaksin ini akan kita utamakan untuk kegiatan vaksinasi di beberapa desa yang sudah 2-3 tahun ini tidak pernah divaksinasi," kata Zulkarnain.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkarnain mengungkapkan, kegiatan vaksinasi HPR yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, sebelumnya selain mengandalkan pengadaan dari APBD Kabupaten Rejang Lebong juga dibantu oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Bengkulu. Hanya saja sejak pandemi Covid-19 bantuan dari Pemerintah RI dan Pemda Provinsi Bengkulu tersebut tidak ada lagi dan baru kembali diterima tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Hasil Uji Kompetensi 41 Pejabat di Tangan Gubenur, Begini Penjelasan Sekdaprov

"Tahun ini juga nanti ada penambahan dari pengadaan melalui APBD Rejang Lebong dan mudah-mudahan juga ada bantuan dari provinsi," demikian Zulkarnain. (Ari Afriko)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan