Dugaan Penyelewengan Anggaran Stunting Terencana, Ini Pernyataan Ketua Puskaki Provinsi Bengkulu

--

Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Sejumlah dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar diduga dilakukan secara terencana dan terstruktur. Pasalnya, tidak dilakukan rapat saat pengalokasian anggaran untuk masing masing Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu Sony Taurus mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) di Seluma Bengkulu untuk mengusut dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting Rp 5,7 Miliar. Puskaki menilai dugaan penyelewengan dana isentif fiskal ini sudah terencana dan terstruktur.

"Dari sini saja sudah dapat kita lihat, kalau ini memang telah direncanakan. Kami yakin APH telah mendalami ini," katanya.

Ditambah lagi dengan, Pengakuan kepala OPD yang mengatakan tidak pernah ada rapat bersama dalam pengalokasian dana isentif fiskal stunting ini sudah menjadi petunjuk bagi APH. Bahwa dugaan penyelewengan dana yang diperuntukkan untuk percepatan penurunan stunting ini benar terjadi.  

BACA JUGA:Dorong Remaja Putri Waspada KSBE, Ini Kata Direktur PUPA Bengkulu

BACA JUGA:Menanam Padi Lebih Untung Dibandingkan Sawit, Ini Pernyataan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

"Puskaki meyakini ada oknum yang berperan yang mengatur alokasi dan realisasi dana stunting ini,"sampainya lagi. 

Putra Talo ini juga menerangkan jika Ketua TPPS telah menyebut tidak mengetahui saat dana isentif fiskal stunting ini dialokasikan ke OPD. Tidak pernah diajak rapat dan saat ditanya ke Ketua TAPD dana tersebut telah habis.  Ditambah lagi, sejumlah penerima angaran delapan dinas atau OPD.

Mayoritas OPD penerima menyampaikan bahwa anggaran yang masuk dalam item realisasi dana isentif fiskal stunting semua telah tersedia dalam DAU. Seperti pada Dinas Sosial yang telah di alokasikan anggaran melalui DAU, namun belakangan kembali ada dan nama kegiatan juga tidak sesuai dengan bidang di Dinas Sosial.

"Seperti di dinsos ini item kegiatannya adalah pengembangan sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat kewenangan Kabupaten/Kota. Diharapkan APH juga bisa jeli melihat ini," jelasnya.

BACA JUGA:Warga BU Keluhkan Isi Gas Melon Berkurang, Segini Pengurannya

Kejanggalan lain, setelah diusut APH dana ini ada Silpa. Padahal saat Ketua TPPS menanyakan dana ini telah habis, telah dialokasikan dan direalisasikan oleh OPD. Hal ini menjadi rancu dan menimbulkan tanda tangan besar. 

Selain itu, DPRD Seluma lanjutnya juga menyebut jika tidak ada pembahasan anggaran isentif fiskal stunting ini di APBD Perubahan 2023. Sebab dana ini diterima Pemkab Seluma, pada November, sementara ketuk palu APBD Perubahan 2023 dilaksanakan Oktober 2023.

"Tidak masuk akal juga, dalam waktu satu bulan dana Rp 5,7 Miliar dapat direalisasikan. Apalagi pencairannya dua tahap, ada belanja dan pekerjaan fisiknya lagi," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan