2 Terdakwa Asrama Haji Dituntut 5 dan 6 Tahun Ditambah Bayar Denda Segini
Editor: Dendi Supriadi
|
Selasa , 06 Feb 2024 - 22:04
Dua terdakwa korupsi Asrama Haji, Suharyanto (pakai peci) dan Panca Saudara mendengarkan JPU Kejati Bengkulu membacakan tuntutan, Selasa, 6 Februari 2024-RIZKY/BE -