10 Calon Jamaah Haji Bengkulu Tak Lolos Istitha'ah Kesehatan, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji-Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Sebanyak 1.750  calon jamaah haji (Cjh) Provinsi Bengkulu yang masuk dalam daftar  pelunasan  tahap I dari kategori,  reguler, cadangan  telah melakukan pemeriksaan kesehatan. 

Alhasil, sebanyak 10 orang calon jemaah haji Provinsi Bengkulu  tidak lolos istitha'ah kesehatan

Menurut Permenkes Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji, istitha'ah kesehatan adalah keadaan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental, dan perbekalan dalam kondisi sehat.

Jamaah yang memenuhi Istitha'ah adalah jamaah haji yang memiliki kemampuan mengikuti proses ibadah haji tanpa bantuan obat, alat, dan/atau orang lain dengan tingkat kebugaran jasmani setidaknya dengan kategori cukup

Istitha'ah kesehatan ditetapkan menjadi syarat pelunasan haji 2024. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenag Bengkulu Imbau Calon Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji, Ini Pesannya

Penangung Jawab Program Haji Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Kurniawan Aryanto  menuturkan ke-10 cjh yang tidak memenuhi istitha'ah, tersebar di kabupaten/kota.

 Rinciannya,  2 Cjh Kabupaten Bengkulu Utara, 1 orang CJh kabupaten Kepahiang, 4 Cjh kabupaten Lebong, 1 cjh Kabupaten Seluma, dan 2 cjh Kota Bengkulu.  

" Calon jemaah haji  asal kabupaten Bengkulu utara, masih dalam evaluasi  dari dokter rumah sakit, bila sampai 11 Februari belum da rekomendasi dari dokter terkait, maka dinyatakan tidak lolos istitha'ah, " katanya. 

Selanjutnya, untuk 4 orang Cjh dari kabupaten Lebong yang tidak memenuhi istitha'ah, semuanya dari kuota cadangan, sehingga tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan tahap II. 

Sedangkan cjh dari kabupaten lainnya, masih mendapatkan kesempatan pemeriksaan kesehatan. 

Tidak hanya mereka yang belum mengantongi Istitha'ah kesehatan, calon jamaah haji yang dinyatakan  istitha'ah  ada yang mundur. 

" Ada satu satu orang  memenuhi istirha'ah namun mengundurkan diri, dengan alasan pendampingan dan menggunakan kursi roda, " katanya. 

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Dapat Biaya Hidup Segini, Dibayar Setelah Masuk Asrama

Tag
Share