APK Pemilu Ditertibkan, Bawaslu Libatkan Tim dari 2 Dinas Ini

Medi/BE Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di tepi jalan oleh tim gabungan dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu bekerja sama dengan tim DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Bengkulu, --

Harianbengkuluekspress.id - Memasuki hari tenang menjelang pencoblosan 14 Februari 2024, tim gabungan yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, menertibkan seluruh alat peraga kampanye yang terpasang di tepi jalan, Minggu 11 Februari 2024. Ditemukan ribuan APK yang masih terpasang dan langsung dilepas menggunakan mobil crane milik DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Bengkulu. 

" Tadi sudah kita copot seluruh jenis APK baik calon presiden, calon legislatif hingga bendera parpol yang terpasang di space iklan, spanduk, dan lainnya yang berada di berbagai sudut jalan," ujar Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri. 

Meski sebelumnya seluruh parpol sudah disurati untuk menurunkan sendiri APK tersebut, rupanya hanya sebagian kecil yang diturunkan.

Disampaikan Ahmad Maskuri, untuk mempercepat sterilisasi APK di masa tenang pemilu ini, pihaknya membagi hingga 3 tim. Tim tersebut terdiri Satpol PP, Bawaslu, KPU, Dinas lingkungan hidup (DLH), Polres, Kodim, panwascam dan pengawas kelurahan se-Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Dilarang Salahgunakan MyPertamina

BACA JUGA:KPPS Antisipasi Kesalahan Hitung Suara, Ini yang Dilakukan KPU Kota Bengkulu

"Totalnya ada 112 orang yang masuk tim gabungan, kita menyisiri 9 kecamatan memastikan tidak ada lagi APK terpasang," ungkapnya. 

Menginggat jumlah APK tersebut ribuan, maka pihaknya melakukan pembersihan secara bertahap dan ditargetkan hingga Selasa sudah selesai. Seluruh APK yang sudah diturunkan tersebut akan diamankan di kantor Bawaslu, kemungkinan akan dilakukan pemusnahan. 

" Kita tinggal menyesuaikan waktu saja, secepatnya kita selesaikan proses penertiban APK ini," sampai Ahmad. 

Selanjutnya hingga menuju hari H pencoblosan nanti, Bawaslu menggandeng Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk melakukan patroli pengawasan pada masa tenang pemilu 2024. Hal ini juga memastikan tidak ada aktivitas kampanye pemilu terselubung yang dilakukan parpol. 

BACA JUGA:Viral di Medsos soal Exit Poll Pemilu Luar Negeri, Begini Penjelasan KPU

"Tim melakukan patroli secara bergantian setiap harinya pada saat masa tenang. Terdapat tiga tim yang akan melakukan patroli, setiap tim terdapat 5 orang. Sehingga terdapat 15 orang yang akan melakukan patroli secara pergantian setiap harinya," jelasnya. 

Potensi pelanggaran lainnya seperti politik uang, ujaran kebencian, dan hoaks di media sosial juga menjadi sorotan tim terpadu tersebut. 

Disampaikan Ahmad, semua bentuk pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku. 

Tag
Share