2000 APK di Lebong Ditertibkan, Ini Tujuannya
TURUNKAN: Tim Gabungan Bawaslu Lebong ketika menertibkan APK yang tidak diturunkan peserta Pemilu.-IST/BE -
harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Hari pertama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024, tim gabungan (Bawaslu, Satpol-PP, DLH, TNI dan Polri) menertibkan lebih dari 2000 Alat Peraga Kampenye (APK) yang tidak diturunkan peserta pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong, Acep Pebrian Utama mengatakan, bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada seluruh peserta Pemilu di Kabupaten Lebong, untuk menurunkan segala bentuk jenis APK sebelum masa tenang yang dimulai hari Minggu-Rabu (11-13/02).
“Hanya ada beberapa yang menurunkan APK secara mandiri,” sampainya, Minggu 11 Februari 2024.
Lanjut Acep, meskipun surat himbauan telah disampaikan, namun masih banyak APK yang tidak diturunkan oleh peserta Pemilu. Untuk itulah pihaknya bersama tim gabungan, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban APK.
“Masih banyak APK yang tidak diturunkan secara mandiri, sehingga kita turun untuk melakukan penertiban,” ucapnya.
BACA JUGA:Puskesmas Semelako Kuras Anggaran Segini
BACA JUGA:Perluas Jangkauan Produk Lokal, Pemerintah Dorong IKM Gandeng Perusahaan Besar
Masih kata Acep, untuk hari pertama penertiban setidaknya sudah 7 kecamatan dari total 12 kecamatan yang dilakukan penyisiran, namun ada beberapa kecamatan yang penyisirannya baru setengah.
“Kecamatan lainnya dihari ke-2 dan ke-3 kita turun untuk melakukan penertiban,” ucapnya.
Ditambahkan Acep, setidaknya dari laporan peserta pemilu kepada pihaknya, ada sebanyak 5.795 APK yang dipasang di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Pada hari pertama tim turun melakukan penertiban, setidaknya ada sebanyak 2000-an APK yang ditertibkan.
“Sampai H-1 kita akan melakukan penertiban,” ujarnya.
Dalam hal ini, Acep menegaskan, bahwa untuk segala jenis APK pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin dihari terakhir masa tenang, seluruh APK semuanya telah ditertibkan. Karena memang tidak ada lagi jenis apapun APK yang terpasang.
“Termasuk peserta Pemilu tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kabupaten Lebong, Adrian Aristiawan SH mengatakan, bahwa pihaknya dan tim gabungan yang melakukan penertiban secara bersama-sama menurunkan APK yang tidak diturunkan peserta Pemilu. Karena memang menjadi salah satu tanggung jawab pihaknya melakukan penertiban.