Dana Hibah Tunda Pembahasan APBD, Ini Alasan Banggar DPRD Provinsi Bengkulu
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu H Zainal SSos MS.--
BENGKULU, BE - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu masih membahas Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024. Pembahasan RAPBD 2024 itu sempat tertunda. Pasalnya, terjadi pembahasan alot soal dana hibah Rp 6,25 miliar yang diajukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.
"Pembahasannya memang sempat tertunda," terang Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu H Zainal SSos MS mengatakan, kepada BE, Minggu (29/10).
Dalam pembahasan dana hibah KONI itu, masih mempertimbangkan angka yang bakal diberikan kepada KONI. Tidak hanya itu, penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sekitar Rp 1 miliar, juga belum final dibahas.
Zainal optimistis kedua item yang belum final itu, pada pekan depan sudah ada angka atau nominal pastinya. Termasuk juga detail untuk apa anggaran hibah dan penyertaan modal itu.
"Waktu yang ada sebelum pengesahan, pembahasan RAPBD pasti rampung," ungkapnya.
Zainal mengatakan, selain anggaran hibah dan penyertaan modal, program yang ada di RAPBD 2024 sudah hampir selesai. Bahkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu sudah memberikan jadwal rencana pengesahaan APBD 2024. Sesuai jadwal, pengesahaanya dilakukan pada 16 November mendatang.
"Secara garis besar, pembahasan RAPBD sudah bisa dikatakan rampung dan tinggal menyisakan dua item itu saja," tambah Zainal.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli SIP MSi mengatakan, pembahasan APBD 2024 itu, tinggal sedikit lagi. Secara kerangka besarnya, sudah hampir final.
"Pembahasan dengan Banggar ini terus kita lakukan," terang Rizqi.
Pembahasan APBD 2024 itu, menurut Rizqi terus dipercepat. Sebab, jangan sampai pada akhir bulan November tidak disahkan. Akibatnya, tentu daerah yang akan merugi. Namun berdasarkan jadwal Banmus, pengesahannya dilakukan pada 16 November mendatang. Sehingga pemprov, bisa segera menyerahkan ke Kemendagri untuk dilakukan evaluasi.
"Jadi awal Desember itu sudah selesai evaluasi. Sehingga pada awal Januari, APBD sudah bisa direaliasaikan," tutupnya. (151)