TPG TW 3 Masih Belum Jelas, Kapan Dibayar?

IST/BE Para guru yang ada di Kota Bengkulu saat menggelar rapat beberapa waktu lalu.--

BENGKULU, BE - Meskipun bulan Oktober ini sudah hampir habis, namun tunjangan profesi guru (TPG) triwulan tiga belum ada kejelasan.

Biasanya TPG triwulan tiga ini dibayarkan awal Oktober. Namun, lantaran SK TPG dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) hingga kemarin belum diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, Zainal Azmi MTPd.

“Sampai sekarang ini belum ada SK terbit dan kita masih menunggu dari Mendikbud, karena kita belum bisa membayarkan bila SK-nya belum terbit,” ungkapnya, Minggu (29/10).

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar para guru yang berhak dan masuk dalam penerima TPG ini untuk lebih bersabar lagi karena jika SK sudah terbit pasti langsung dibayarkan.

"Terkait surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) yang biasanya menjadi penanda TPG akan cair. Tetapi sudah masuk dalam Minggu ketiga di bulan Oktober ini, belum ada kejelasannya," paparnya.

Karena, ia menyebutkan, acuan SKTP yang diterbitkan dari pusat ini, pihaknya tidak bisa memperkirakan kapan hal tersebut turun.

"Kita hanya sifatnya melakukan verifikasi data guru untuk persyaratan pencairanya,” sebutnya.

Ia juga memastikan, TPG yang belum cair adalah TPG untuk TW 3 tahun 2023 yang biasanya cair di Bulan Oktober. Tetapi saat ini, SK yang ditunggu belum disampaikan Mendikbudristek agar bisa ditindaklanjuti pembayaran TPG tersebut.

“Ini hanya TW tiga saja, untuk TW sebelum -sebelumnya sudah dibayarkan termasuk THR 50 persen,” terangnya.

Rencananya, ada sebanyak 1.319-an guru yang diusulkan menerima TPG di triwulan tiga ini. Saat ini, Disdik sudah melakukan pengecekan data-data para guru ini untuk memastikan sesuai dan tidak ada yang mengalami keterlambatan saat pencairan nantinya.

“Guru penerima TPG di angka 1.319-an orang, jumlah ini sama dengan triwulan sebelumnya. Berkas dokumen sudah siap yang menjadi persyaratan pencairan ini, diharapkan secepatnya bisa cepat cair,” demikian tuturnya. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan