UMKM Diimbau Segera Miliki NIB, Ini Pernyataan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Bengkulu, Erdiwan SH.--

Harianbengkuluekspress.id - Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu diimbau segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan UMKM terhadap regulasi berusaha.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Provinsi Bengkulu, Erdiwan SH menjelaskan NIB menjadi hal penting bagi UMKM, karena masih banyak diantara mereka yang belum mengantongi NIB. Menurutnya, mendapatkan NIB saat ini semakin mudah berkat penggunaan Sistem Online Single Submission (OSS) yang menghadirkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

"OSS merupakan aplikasi yang memberikan kemudahan berinvestasi melalui penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," ujar Erdiwan, Rabu 13 Februari 2024, kepada BE.

Menurutnya, dengan OSS, format pengajuan perizinan dapat diajukan secara online dan diverifikasi secara elektronik, mengakses data terkoneksi dengan sistem informasi pemerintah. Selain itu, OSS juga terhubung dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. 

BACA JUGA:2.296 Surat Suara Dimusnahkan, Begini Caranya

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Kuasai 35 Provinsi, Hanya Kalah di 2 Provinsi Ini

"RDTR menjadi elemen penting dalam mempermudah penerbitan izin berusaha, khususnya izin lokasi," ujar Erdiwan.

Menurut instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, targetnya adalah memungkinkan sebanyak 100 ribu UMKM per hari untuk mendapatkan NIB. Oleh karena itu, pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Bengkulu turut diminta untuk mendorong pelaku UMKM agar segera memiliki NIB.

"Dalam upaya mencapai target tersebut, kami melibatkan banyak pihak, termasuk perguruan tinggi dan media massa," tambahnya.

Meskipun dorongan untuk mendapatkan NIB sangat kuat, pihak berwenang tetap melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan. Mereka memastikan bahwa izin berusaha yang diberikan sesuai dengan lokasi usaha yang sebenarnya.

BACA JUGA:90 Guru Pensiun, Ini Dampaknya Bagi Sekolah

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kasus di mana izin berusaha ada, tapi tempat usaha tidak ada. Oleh karena itu, kami akan terus memberikan pendampingan dan edukasi kepada pelaku UMKM," pungkasnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan